Beranda Pemerintahan Jangan Cari Kekayaan dari Program Bansos Pemerintah!

Jangan Cari Kekayaan dari Program Bansos Pemerintah!

Plh Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin - foto istimewa

PANDEGLANG – Plh Bupati Pandeglang, Pery Hasanudin memberi peringatan kepada para Supplier dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) agar memperhatikan Pedoman Umum (Pedum) dan aturan yang berlaku.

“BPNT merupakan program Pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan menanggulangi kemiskinan, jadi supplier jangan menjadikan program bansos ini sebagai ajang untuk mencari kekayaan, “kata tegas Pery saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai di Aula Dinas Sosial.

Menurut Pery, apabila supplier dalam penyaluran bantuan menaati aturan yang ada, sesuai dengan panduan pedoman umum, tidak akan ditemukan permasalahan dilapangan. Sebab itu harus diperbaiki kedepanya agar bantuan ini tepat sasaran dengan memperhatikan aspek prinsip 6T.

“Saya harap kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran BPNT tolong dijaga komitmen, konsisten, sesuai dengan perjanjian pakta integritas yang sudah disepakati bersama, “tuturnya melalui siaran tertulis, Sabtu (17/4/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan pada dasarnya semua pemasok BPNT dalam penyaluranya harus memperhatikan prinsip 6T, karena dalam hal ini ada hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang harus kita perjuangkan

“Hak KPM sebagai penerima bantuan jangan sampai dikurangi, maka dari itu kita harus pastikan bahwa bantuan ini harus betul-betul tepat sasaran dengan mengacu pada Pedoman Umum, “tuturnya.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini