SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten menegaskan pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh hanya fokus membagikan makanan selama Ramadan. Penyelenggara harus memastikan penerima manfaat benar-benar mengonsumsi menu yang dibagikan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi menyebut hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait keluhan menu kering MBG seperti yang sempat dipersoalkan sejumlah orang tua siswa dan ibu menyusui di Kabupaten Lebak. Meski begitu, ia tetap mengingatkan standar kualitas harus dijaga.
“Menu MBG harus aman, tidak menimbulkan gangguan kesehatan atau keracunan, memenuhi kaidah gizi, dan layak dikonsumsi anak-anak,” ujar Fadli, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, ketiga unsur tersebut harus terpenuhi secara bersamaan. Jika anak-anak tidak memakan makanan yang dibagikan, maka tujuan program gagal tercapai.
“Makanan itu bergizi kalau dikonsumsi. Mau segimana pun kandungan gizinya, kalau tidak masuk perut ya tidak ada gunanya,” tegasnya.
Fadli meminta penyelenggara menyajikan menu yang tidak hanya memenuhi standar gizi, tetapi juga menggugah selera anak-anak sebagai penerima manfaat utama. Ia menolak menjadikan Ramadan sebagai alasan untuk menurunkan kualitas makanan.
Menurutnya, MBG bertujuan memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup dan menekan angka stunting.
Jika penerima manfaat justru membawa pulang makanan dan memberikannya kepada orang lain, maka program kehilangan sasaran.
“Kalau akhirnya dimakan orang lain, bukan anak yang jadi target program, ya tidak ada gunanya untuk peningkatan gizi atau pengentasan stunting,” ujarnya.
Fadli mengakui pemerintah masih terus menyempurnakan pola pengelolaan MBG. Ia mendorong perbaikan dilakukan secara cepat agar kualitas layanan semakin baik.
Ombudsman Banten juga membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang merasa menerima menu MBG tidak layak.
“Silakan lapor ke Ombudsman jika merasa dirugikan. Di luar itu, kami tetap memantau pelaksanaan MBG,” kata Fadli.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
