Beranda Pemerintahan Jangan Abai, Administrasi Kependudukan Sangat Penting!

Jangan Abai, Administrasi Kependudukan Sangat Penting!

Ilustrasi - foto istimewa liputan6.com

TANGERANG – Penjabat Walikota Tangerang, Nurdin menyampaikan, pencatatan sipil yang akurat merupakan hal yang penting dan wajib dilaksanakan oleh negara sebagai dasar dalam pelaksanaan kebijakan publik.

“Jadi tugas bapak, ibu adalah memastikan setiap warga khususnya Warga Kota Tangerang untuk memiliki identitas yang terpercaya dan akurat,” ucap Nurdin, pada acara Sosialisasi Pencatatan Sipil yang berlangsung di Gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (30/5/2024).

Alumnus Universitas Indonesia ini, juga menyoroti beberapa isu dan tantangan yang sering dihadapi dalam proses pencatatan sipil, seperti ketidakakuratan data, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan sipil.

“Ada saja permasalahannya, misal surat kematian, tidak sedikit juga yang tidak melaporkan keluarganya, ketika butuh surat kematian baru diurus. Jangan abai, karena administrasi kependudukan itu sangat penting. Jadi saya minta aparat kelurahan bisa menyosialisasikan kepada RT dan RW pentingnya pencatatan sipil yang berkaitan dengan identitas warga,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pj Walikota Tangerang, berharap, melalui sosialisasi ini, dapat mengatasi berbagai kendala yang dihadapi dan meningkatkan kualitas pencatatan sipil di Kota Tangerang.

“Sosialisasi pencatatan sipil ini merupakan upaya penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan yang akurat dan lengkap, serta mendorong partisipasi aktif dalam proses pencatatan sipil. Semoga melalui kegiatan ini, kita juga dapat semakin meningkatkan kualitas pencatatan sipil dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menjelaskan, kegiatan sosialisasi kali ini fokus kepada pelayanan akte kelahiran dan akte kematian bagi Warga Kota Tangerang.

“Tujuannya untuk memperkuat kapasitas aparatur dalam melaksanakan tugas-tugas pencatatan sipil secara profesional dan akurat agar selanjutnya bisa disosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya pelaporan pencatatan sipil,” pungkas Irman.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News