Beranda Pemerintahan Jaminan Sosial Cilegon Mandiri Diharapkan Putus Rantai Kemiskinan

Jaminan Sosial Cilegon Mandiri Diharapkan Putus Rantai Kemiskinan

Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati menyalurkan bantuan JSCM di Kecamatan Pulomerak

CILEGON- Wakil Walikota Cilegon, Ratu Ati Marliati menyalurkan bantuan sosial non-tunai bersyarat program Jaminan Sosial Cilegon Mandiri (JSCM) di Kecamatan Pulomerak, Rabu (20/11/2019).

Sebanyak 201 penerima manfaat menerima bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Ati. Masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp500 ribu melalui rekening Bank BJB yang dibuatkan secara gratis bagi para penerima bantuan.

Ati mengatakan, program JSCM adalah salah satu program perlindungan dan jaminan sosial Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon untuk menjamin rakyatnya yang berasal dari kelompok rumah tangga miskin dan tidak mampu.

“Program JSCM lahir sejak tahun 2017 dengan jumlah 2.440 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), tahun 2018 berjumlah 1.709 penerima manfaat sedangkan di tahun 2019 ini alhamdulillah berkurang menjadi 1.686 KPM, setiap tahunnya kita berkurang karena rumah tangga tidak mampu juga berkurang, jadi dengan adanya program JSCM ini diharapkan mampu mengurangi rantai kemiskinan yang ada di Kota Cilegon,” kata Ati.

Ati menjelaskan bahwa Bantuan sosial non tunai bersyarat JSCM adalah pemberian uang tunai kepada KPM. Pemberian bantuan sosial non tunai bersyarat JSCM tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp1 juta setahun, sedangkan di tahun 2019 ini sebesar Rp 500 ribu dalam setahun.

“Tujuan jangka pendek dari bantuan sosial non tunai JSCM yaitu untuk mengurangi beban rumah tangga miskin dan tidak mampu. Tujuan jangka panjang diharapkan dapat memutuskan mata rantai kemiskinan, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan,” ungkapnya.

Menurut Ati, kedepannya program JSCM bisa diarahkan untuk menanggulangi kemiskinan yang dapat bersinergi dengan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial dari lintas sektor lainnya, terutama sektor pendidikan, sektor kesehatan, dan sektor ekonomi agar KPM segera keluar dari kemiskinan.

“Selain itu, untuk para KPM dari program JSCM diwajibkan untuk mengikuti pertemuan peningkatan kemampuan keluarga dengan harapan dapat meningkatkan pengetahuan tentang kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan perlindungan anak, dan kesejahteraan sosial,” ujarnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini