Beranda Pariwisata Jamin Keamanan Konsumen di Masa Pandemi, Dispar Banten Dorong Industri Pariwisata Kantungi...

Jamin Keamanan Konsumen di Masa Pandemi, Dispar Banten Dorong Industri Pariwisata Kantungi Sertifikat CHSE

Agus Setiawan, Kepala Dispar Banten. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Banten meminta industri pariwisata di Banten tetap menerapkan protokol kesehatan. Dispar juga mendorong pelaku industri pariwisata baik hotel dan restoran untuk mempunyai sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability).

Kepala Dispar Provinsi Banten, M. Agus Setiawan menilai, sertifikasi CHSE merupakan sebuah jaminan dari industri pariwisata dalam menjamin kesehatan masyarakat.

“Ini sebagai jaminan bagi konsumen. Jadi kalau masuk hotel terjamin, ada protokol kesehatannya, begitupun masuk restoran,” kata Agus saat dihubungi, Senin (16/11/2020).

Agus menjelaskan, program sertifikasi CHSE merupakan program Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam upaya menggelorakan industri wisata di Indonesia, khususnya di Banten yang sempat lesu akibat merebaknya pandemi Covid-19.

“Ini merupakan program pusat untuk pengusaha hotel dan restoran. Dan dari informasi yang saya dapat sudah banyak pelaku-plaku industri pariwisata di Banten yang sudah daftar. Bahkan PHRI juga setuju dan menyambut baik program itu,” jelasnya.

Selain mendorong pelaku industri pariwisata mengantungi sertifikat CHSE, lanjut Agus, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan khususnya mengenai 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada seluruh kelompok sadar wisata (pokdarwis) yang ada di Banten.

“Kita sosialisasi (protokol kesehatan) ke seluruh Pokdarwis melalui beberapa pertemuan terbatas dan juga secara daring (dalam jaringan),” ujarnya.

(Mir/Red/SG)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini