Beranda Hukum Jambret Dihajar Warga Usai Beraksi  di Pandeglang

Jambret Dihajar Warga Usai Beraksi  di Pandeglang

Endin Saedin, terduga pelaku penjambretan diamankan polisi. (Memed/bantennews)

 

PANDEGLANG – Endin Saedin (29)  diamankan polisi setelah dihajar oleh warga. Endin diduga melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Pandeglang Labuan KM 5 tepatnya di Kampung Cikoneng, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 19.45 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologisnya bermula saat Gina Laelatun Nafsiah sedang berjalan kaki lalu didatangi dua orang yang mengendarai sepeda motor dan langsung menjambret tasnya.

Usai mengambil tas korban kedua pelaku langsung tancap gas melarikan diri. Namun tidak jauh dari lokasi tiba-tiba motor  pelaku terjatuh dan langsung diamankan warga.

“Tapi motor pelaku jatuh kayanya mau ke tabrak, begitu jatuh langsung ditangkap dan dipukuli warga. Langsung dibawa ke Polres, soalnya kalau terus disitu takut terjadi apa-apa, soalnya warga pada emosi, itu juga dipukulin aja,” kata Bripka Aris Setiawan yang mengamankan kedua pelaku, Rabu (4/12/2019).

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP DP Ambarita mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang terbukti bersalah hanya 1 orang saja.

“Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian terhadap korban lalu terjatuh tidak jauh dari tempat kejadian perkara dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan senjata tajam berupa golok. Ga masuk unsurnya (penjambretan), senjata tajamnya saja yang memenuhi unsur,” jelasnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti berupa 1 bilah golok, 1 buah dompet dan uang tunai sebesar Rp840 ribu.

Pelaku bakal dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini