Beranda Pemerintahan Jaman dan Sulhi Resmi Mundur dari Jabatan Walikota Serang dan Wakil Walikota...

Jaman dan Sulhi Resmi Mundur dari Jabatan Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang

Tb Haerul Jaman dan Sulhi resmi berhenti dari jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018

SERANG – Tb Haerul Jaman dan Sulhi resmi berhenti dari jabatan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018. Usai berhenti, mereka berdua sudah mendaftarkan diri di KPU untuk mengikuti pileg 2019.

Tb Haerul Jaman mendaftarkan sebagai caleg DPR RI dapil Banten II dari Fraksi Golkar, sementara Sulhi mendaftar sebagai Caleg DPRD Banten dapil Serang II dari Fraksi Perindo. Hal itu terungkap usai kegiatan Purna Bhakti Walikota Serang dan Wakil Walikota Serang di Halaman Puskemkot Serang, Senin (17/9/2018).

Tb Haerul Jaman mengatakan pihaknya mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Kota Serang dan juga para pejabat di lingkungan Pemkot Serang yang sudah berkontribusi dalam membangun Kota Serang.

“Kami harap setelah pengunduran ini, pembangunan Kota Serang lebih baik lagi. Dan kepada ASN ke depan bisa lebih berkontribusi dalam mengabdi dan bekerja lebih baik lagi. Dan berharap percepatan dan pelayanan pada masyarakat lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Jaman menjelaskan ketika akan maju ke kursi legislatif tentu saja syaratnya harus mengundurkan diri sebagai kepala daerah. Sementara surat permohonan pengunduran diri sudah dikirim sebelumnya. “SK belum turun, gak tahu turunnya setelah atau sebelum penetapan DCT. Saya hanya menunggu saja,” ujarnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait SK dari Kemendagri. Sehingga jika SK tersebut belum keluar, otomatis ia dan Sulhi masih tetap memimpin Kota Serang.

“Kalau sudah tidak melakukan aktivitas itu setelah pemberhentian keluar. Tapi saya ingin, SK segera keluar untuk melengkapi DCT,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, jika SK belum juga turun hingga 20 September 2018 mendatang dapat dibuat surat pemberitahuan kalau SK masih dalam proses. Setelah itu diberikan kepada KPU sebagai syarat.

“Saya juga tidak tau tanggal 20 apakah sudah turun atau belum. Ketika SK belum turun bisa dibuat surat pemberitahuan kalau masih proses,” ujarnya.

Di akhir masa kepemimpinannya, dia berharap ASN tetap memiliki rasa tanggungjawab dan pengabdiannya kepada masyarakat. Selain itu juga ASN diminta untuk dapat bekerjasama dengan Walikota terpilih untuk membangun Kota Serang lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya juga kan nanti mengisi DPR RI dan pak wakil di provinsi, sama saja bisa membantu membangun Kota Serang,” tuturnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini