Beranda Pemerintahan Jalur Perlintasan Langsung 183 Ditutup Permanen

Jalur Perlintasan Langsung 183 Ditutup Permanen

LEBAK– Demi menjaga keselamatan karena jarak antar perlintasan terlalu dekat, perlintasan sebidang Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183  di Jalan Hardiwinangun, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, akhirnya ditutup secara permanen, Jumat (4/9/2026) dini hari.

Ade Rahmat, salah seorang pemilik toko di seputaran perlintasan mengatakan, penutupan perlintasan kereta api ini sangat berpengaruh kepada pendapatan penjualan.

“Dulu pernah ditutup juga, pendapatan kita menurun karena tidak ada warga masyarakat yang melintasi jalan ini,” kata Ade saat ditemui, Jumat (4/9/2026).

Ia mengungkapkan, jika perlintasan ditutup, maka masyarakat tidak akan melewati Jalan Hardiwinangun untuk menuju ke Pasar Rangkasbitung.

“Penutupan perlintasan ini akan membuat jalan Hardiwinangun sepi, dan juga omzet penjualan kita juga pastinya akan sepi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jakarta Kementerian Perhubungan Ferdian Suryo Adhi Pramono menyampaikan, penutupan perlintasan JPL 183 Rangkasbitung ini dilakukan karena jaraknya terlalu dekat dengan Statsiun Rangkasbitung.

“Dari ketentuan serta peraturan Menteri Perhubungan, jarak antar perlintasan sebidang setidaknya berjarak sekitar 800 meter, tapi perlintasan JPL 183 ini jaraknya hanya 300 hingga 500 meter,” ucap Ferdian kepada awak media.

Ia menjelaskan, penutupan JPL 183 tersebut dilakukan setelah pihaknya membangun Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) sebagai akses bagi masyarakat menuju Pasar Rangkasbitung, yang akan dibuka 24 jam.

“JPO tersebut dibangun diarea Statsiun Rangkasbitung. JPO juga bisa digunakan untuk pejalan kaki, pedagang . Bahkan bagi pedagang yang membawa gerobak pun bisa melewati JPO tersebut,” imbuhnya.

Ferdian menambahkan, sedangkan untuk pengendara roda dua maupun roda empat, akan diarahkan menggunakan akses jalan alternatif.

“Untuk pengaturan lalu lintas bagi kendaraan roda empat dan roda dua akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak,” katanya.

Baca Juga :  Warga Keluhkan Atap JPO Alun-Alun Kota Serang Bolong dan Kumuh

Penulis: Sandi Sudrajat

Editor : TB Ahmad Fauzi