
LEBAK – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, bersama Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lebak melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cipinaga dan TPI Panyaungan di Kecamatan Cihara, Rabu (1/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Amir Hamzah menyoroti kondisi alur pelayaran (lalawang) yang dinilai sempit, dangkal, dan berbahaya sehingga menghambat aktivitas nelayan.
Saat ini, terdapat tiga TPI di Kabupaten Lebak yang menghadapi permasalahan serupa, yakni TPI Cipinaga dan TPI Panyaungan di Kecamatan Cihara, serta TPI Situregen di Kecamatan Panggarangan. Kondisi lalawang yang tidak memadai dinilai berisiko terhadap keselamatan nelayan dan menurunkan produktivitas penangkapan ikan.
Amir Hamzah menegaskan, pelebaran alur pelayaran sangat penting untuk meningkatkan akses dan keselamatan kapal nelayan. Selain itu, langkah tersebut akan memperlancar bongkar muat di TPI, mendorong peningkatan produktivitas, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir.
“Keselamatan nelayan adalah prioritas. Pelebaran lalawang ini diharapkan menjadi solusi nyata agar aktivitas perikanan berjalan lancar dan hasil tangkapan bisa meningkat,” ujar Amir Hamzah.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perikanan telah mengusulkan program pelebaran jalur pelayaran tersebut kepada Pemerintah Provinsi Banten. Usulan ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan memperkuat ekonomi pesisir, khususnya dengan memberikan akses pelayaran yang lebih aman saat menghadapi cuaca ekstrem.
Tim Redaksi