Beranda Advertorial Jalankan Rekomendasi Korsupgah KPK, Semua Pengadaan Barjas di Dinsos Banten Berbasis Elektronik

Jalankan Rekomendasi Korsupgah KPK, Semua Pengadaan Barjas di Dinsos Banten Berbasis Elektronik

Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja. (Ist)

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten memastikan seluruh pengadaan barang dan jasa (barjas) di lingkungan Dinsos Provinsi Banten berbasis elektronik. Hal itu juga merupakan salah satu komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam menjalankan rekomendasi Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sekretaris Dinsos Provinsi Banten, Budi Dharma mengatakan, pengadaan barjas secara elektronik merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih. Bahkan, dirinya mengklaim Dinsos Provinsi Banten menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) nomor satu dalam menjalankan rekomendasi Korsupgah KPK.

“Ini bentuk komitmen kami (dalam) pengadaan (barjas berbasis) elektronik. Di mana, dalam pelaksanaannya kita mengedepankan akuntabilitas dan transparansi. Tujuannya sudah pasti untuk meminimaliasi (penyimpangan anggaran,” kata Budi.

Budi juga memastikan, sistem pengadaan secara elektronik meminimlisir bertemu langsung dengan pengusaha. “Yang jelas, pengadaan (barjas) elektronik itu pertama (kita melaksanakan) anjuran Korsupgah KPK. Dan (dengan sistem ini) kita sama sekali tidak bertemu dengan pengusaha,” ucapnya.

“Jadi (ketika) SP (surat pesanan, red) diprint (langsung dikerjakan). Kita juga tidak ketemu pengusaha. (Dan sistem ini) juga ada proses tawar menawar. Dan ini sangat membantu,” sambungnya.

Menurut Budi, Dinsos Provinsi Banten merupakan OPD yang mempunyai daftar etalase produk katalog lokal di Provinsi Banten.

“Dinsos Banten juga paling banyak memiliki daftar Etalase Produk Katalog Lokal Provinsi Banten,” ujarnya.

Budi juga mengungkapkan, dalam sisi akuntabilitas dapat dilihat dari penyaluran bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) senilai Rp 8 miliar untuk untuk 2.720 rumah tangga sasaran (RTS) se-Provinsi Banten.

“Rp 8 miliar (kita salurkan untuk) UEP (di tahun) 2022 dan program-program lainnya. Dan kita juga mengedepankan akuntabilitas,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik pada Biro Barang dan Jasa (Barjas) Provinsi Banten, Saiful Bahri Maemune membenarkan jika sistem pengadaan secara elektronik sudah diberlakukan di seluruh OPD di lingkup Pemprov Banten.

“Iya benar (sudah diberlakukan). Sebenarnya sistem ini sudah dipakai sejak 2021, tapi ngga seluruh OPD, bertahap. Nah tahun ini sudah semua,” kata Saiful saat dihubungi.

Dirinya juga memastikan, pemberlakuan sistem pengadaan elektronik merupakan rekomendasi dari Korsupgah KPK. “Iya benar. Dan sesuai Perpres Nomor 12 Tahun 2021,” katanya. (Adv)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini