Beranda Pemerintahan Jalan Rusak Terus, DPRD Pandeglang Soroti APBD yang Tersedot Belanja Wajib

Jalan Rusak Terus, DPRD Pandeglang Soroti APBD yang Tersedot Belanja Wajib

Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Udi Juhdi. (Mg-adani Prasetia/ Bantennews)

PANDEGLANG – Keluhan soal jalan rusak terus menghantui warga Pandeglang. Setiap kali anggota DPRD turun menyerap aspirasi, persoalan yang sama kembali muncul.

Warga meminta pemerintah memperbaiki jalan yang menjadi urat nadi aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari.

Anggota DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi mengatakan, hampir seluruh kecamatan masih menempatkan infrastruktur jalan sebagai kebutuhan utama.

“Di semua kecamatan, mayoritas aspirasi masyarakat masih soal infrastruktur jalan. Itu kebutuhan dasar yang paling sering kami temukan saat reses,” kata Udi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Udi, kondisi tersebut menunjukkan pembangunan infrastruktur belum mampu mengejar kebutuhan masyarakat. Sejumlah ruas jalan kabupaten masih menunggu perbaikan, sementara keluhan warga terus berulang dari tahun ke tahun.

Persoalan tak berhenti pada jalan. Di Daerah Pemilihan (Dapil) V yang mayoritas wilayahnya merupakan kawasan pertanian, petani juga mengeluhkan minimnya alat dan mesin pertanian (alsintan).

Udi mengatakan, petani membutuhkan dukungan peralatan agar produksi pertanian tidak tertinggal. Infrastruktur jalan dan fasilitas pertanian, kata dia, sama-sama menentukan pergerakan ekonomi masyarakat desa.

Ia menilai, jalan rusak tidak sekadar menghambat mobilitas. Kondisi itu juga mengganggu akses pendidikan, distribusi hasil pertanian, perdagangan, hingga aktivitas ekonomi warga.

Namun, DPRD menghadapi persoalan lain: ruang fiskal Pandeglang yang terbatas.

Udi menyebut, dana pokok pikiran (pokir) DPRD hanya mampu menjangkau sebagian kecil kebutuhan pembangunan. Sementara itu, kebutuhan perbaikan jalan jauh lebih besar.

“Masalah utamanya keterbatasan fiskal. Pokir DPRD juga terbatas, sementara kebutuhan jalan sangat besar,” ujarnya.

Menurut Udi, struktur APBD juga membuat anggaran pembangunan sulit bergerak leluasa. Lebih dari separuh APBD terserap untuk belanja wajib, terutama gaji pegawai dan operasional pemerintahan.

“Hampir lebih dari 50 persen APBD habis untuk belanja wajib. Akhirnya anggaran infrastruktur tidak pernah maksimal karena ruang fiskal kita sempit,” ucapnya.

Baca Juga :  Tangkapan Ikan Nelayan Pandeglang Menurun Akibat Cuaca Ekstrem

Karena itu, Fraksi Gerindra mendorong Pemkab Pandeglang mengubah prioritas anggaran pada APBD 2027. Fraksi tersebut meminta pemerintah mengalokasikan sekitar Rp100 miliar untuk pembangunan infrastruktur.

Udi menegaskan, anggaran sebesar itu belum akan menuntaskan seluruh persoalan jalan. Namun, alokasi tersebut setidaknya menunjukkan keberpihakan pemerintah untuk mengejar ketertinggalan infrastruktur.

“Kalau bicara kebutuhan, nilainya tidak ada batas. Tapi minimal 2027 harus ada keberpihakan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk mulai mengejar ketertinggalan infrastruktur,” tuturnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd