LEBAK — Warga Huntara Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten soal pengerasan jalan yang tak kunjung terealisasi sejak bencana 2020. Kekecewaan memuncak dan memicu rencana aksi ke Kantor Gubernur Banten.
Zaenudin, warga huntara, menegaskan, akses jalan masih berupa tanah, rusak, dan berlumpur. Kondisi ini menghambat aktivitas pendidikan, kesehatan, hingga ekonomi warga.
“Enam tahun kami menunggu, tapi hasilnya nihil. Kalau tidak ada respons, kami akan aksi ke Kantor Gubernur bersama mahasiswa SEMMI,” kata Zaenudin, Senin (4/5/2026).
Warga bersama mahasiswa Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Persiapan Cabang Lebak menyiapkan aksi besar. Mereka melibatkan elemen mahasiswa, tokoh pemuda, dan relawan yang sejak awal mendampingi korban bencana.
Selain menuntut pengerasan jalan, warga mendesak transparansi anggaran infrastruktur yang sebelumnya diklaim sudah tersedia. Mereka menilai pemerintah lalai dalam menjalankan program pemulihan.
Kabid Kemahasiswaan dan Kepemudaan SEMMI Lebak, Idham Mufarrij Haqim, menyebut aksi sebagai langkah sah dalam demokrasi ketika jalur komunikasi tidak efektif.
“Kalau jalur formal tidak berjalan, aksi jadi cara warga untuk didengar,” ujarnya.
Hingga kini, Pemprov Banten belum memberikan pernyataan resmi. Warga menegaskan tidak akan lagi menunggu janji dan memilih menuntut bukti nyata.
Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
