Beranda Pemerintahan Jalan Desa Kohod Sah Jadi Milik Aset Pemkab Tangerang

Jalan Desa Kohod Sah Jadi Milik Aset Pemkab Tangerang

tanda tangan Berita Acara Pemindah Tangan Barang Milik Negara Antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dengan Pemkab Tangerang

KAB. TANGERANG – Jalan Kampung Sejahtera, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sah menjadi aset Pemkab Tangerang. Diketahui, sebelumnya jalan tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Hal tersebut dikuatkan dengan tanda tangan Berita Acara Pemindah Tangan Barang Milik Negara Antara Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat dengan Pemkab Tangerang. Adapun acara itu bergelar di Ruang Rapat Wareng Gedung Setda Kabupaten Tangerang, Senin (29/6/2020).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan bahwa aset yang dipindahtangankan berupa Jalan Desa Kohod yang sudah dibangun oleh Pemerintah Pusat dalam mendukung program Kampung Sejahtera.

“Penyerahan aset kali ini masih tahap yang pertama yakni jalan Desa Kohod, mungkin nanti akan ada tahapan-tahapan lanjutan pemindahan asetnya seperti bangunan atau yang lainnya,” ungkap Zaki.

Dibeberkan Zaki jika beberapa waktu terakhir, Pemerintah Pusat menjadikan salah satu wilayah Kabupaten Tangerang yakni Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji sebagai salah satu fokus utama program permbangunan guna mendukung program Kampung Sejahtera.

“Kami pemerintah daerah menyambut baik serta turut memberikan apresiasi yang luar biasa atas program ini dengan harapan ini bisa terus berkelanjutan dan bisa menjadi role model yang baik untuk merangsang daerah lain untuk melakukan hal serupa,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR diwakili oleh Kepala Bagian Keuangan dan Administrasi Umum Ditjen Cipta Karya, Darwanto mengungkapkan proses pemindahtanganan Barang Milik Negara yang telah dilakukan pada kali ini yakni antara Kementerian PUPR kepada Pemkab Tangerang.

Pihaknya menyebut aset Jalan Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji ditaksir senilai Rp.7.726.274.600, tentu telah didasarkan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang telah bekerjasama dengan baik sehingga pelimpahan aset berupa Jalan tersebut bisa lancar, dan kami berharap jalan yang sudah dibangun tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Kohod,” ujar Darwanto.

(Ren/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini