Beranda Peristiwa Jalan Berlubang Makan Korban, Pelajar Lebak Tewas Terlindas Truk

Jalan Berlubang Makan Korban, Pelajar Lebak Tewas Terlindas Truk

Anggota Satlantas Polres Lebak mengamankan lokasi lakalantas yang menewaskan pelajar. (Istimewa)

LEBAK – Seorang pelajar meregang nyawa usai terlindas truk tronton di Jalan Nasional, tepatnya di Kampung Tutul, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Jumat (6/2/2026).

Berdasarkan informasi, sebelum terlindas, motor korban menghantam jalan berlubang saat betusaha menyalip truk.

Kanit Gakum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan membenarkan adanya peristiwa kecelakan lalu lintas (lakalantas) yang mengakibatkan korban meninggal.

“Benar, korban seorang pelajar asal Kampung Pasir Limus, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Meninggal dunia saat hendak berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor,” kata Aris saat dihubungi, Jumat (6/2/2026).

Ia mengungkapkan, menurut keterangan saksi mata, sebelum terjadi kecelakaan, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan Nomor Polisi A 2500 OT melaju dari arah Citeras menuju Malangnengah.

“Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban menyalip sebuah truk tronton yang dikemudikan oleh Supandi. Ketika menyalip, motor yang dikendarai korban mengenai lubang sehingga motor oleng dan terjatuh ke kiri lalu masuk ke kolong mobil tronton, yang mengakibatkan korban terlindas dan meninggal di tempat,” ujarnya.

Ia menambahkan, anggota yang mendapat laporan pun langsung melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Kendaraan sudah diamankan di Mapolres Lebak. Sedangkan untuk korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung,” ucapnya.

Aris mengimbau, kepada seluruh orang tua agar tidak mengizinkan anaknya mengendarai sepeda motor untuk pergi ke sekolah.

“Orang tua lebih memperhatikan keselamatan anak, khususnya pelajar yang masih di bawah umur. Serta tidak mengizinkan mereka mengendarai kendaraan bermotor sendiri jika belum memenuhi persyaratan,” tegasnya.

Penulis : Sandi Sudrajat
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd