Beranda Pemerintahan Jalan Berlubang di Flyover Ciputat Ditambal, Pemkot Tangsel Sebut Kewenangan Pusat

Jalan Berlubang di Flyover Ciputat Ditambal, Pemkot Tangsel Sebut Kewenangan Pusat

Ilustrasi

TANGSEL — Jalan berlubang di Flyover Ciputat yang diduga menjadi penyebab kecelakaan pekan lalu kini telah ditambal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perbaikan tersebut dilakukan oleh politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga, pada Senin (23/3/2026).

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya @brorondm, Ronald mengaku menerima laporan kecelakaan dari warga Tangerang Selatan yang sempat viral. Dalam video yang beredar, terlihat dua pengendara terjatuh akibat lubang di jalan hingga harus dievakuasi menggunakan ambulans.

“Beberapa hari lalu saya mendapat laporan dari akun di Tangsel terkait kecelakaan di Flyover Ciputat. Dalam video terlihat dua orang menjadi korban akibat jalan berlubang. Ini sangat membahayakan,” ujar Ronald dalam video tersebut, Sabtu (28/3/2026).

Ia juga mengkritik metode perbaikan jalan yang dinilai tidak maksimal. Menurutnya, penambalan menggunakan hotmix dilakukan secara seadanya dan tidak rata sehingga berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Sudah 2026, masa menambal jalan masih pakai hotmix seadanya, tidak rata. Hasilnya justru membahayakan,” ucapnya.

Ronald menyebut, perbaikan dilakukan bersama timnya melalui kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), setelah melihat tingginya risiko kecelakaan di lokasi tersebut. Ia menambahkan, pihaknya pernah melakukan perbaikan di flyover yang sama sekitar tiga tahun lalu, meski di titik berbeda.

Menurutnya, terdapat tiga titik kerusakan, dua di antaranya berada di area tikungan yang rawan dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin, menyampaikan apresiasi atas kepedulian masyarakat terhadap kondisi infrastruktur.

“Pemerintah Kota menyampaikan terima kasih atas perhatian masyarakat. Informasi ini sangat membantu kami dalam memetakan kebutuhan dan kenyamanan warga di lapangan,” ujar Asep.

Ia menegaskan, perbaikan Flyover Ciputat bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Jalan tersebut berstatus jalan nasional yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Baca Juga :  Diterjang Cuaca Buruk, BPBD Kota Serang Tetapkan Level Siaga

“Secara regulasi, pemeliharaan dan perbaikan Flyover Ciputat merupakan kewenangan pemerintah pusat. Hal ini penting dipahami agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan anggaran daerah,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkot Tangerang Selatan mengaku telah berulang kali berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta mengirimkan laporan terkait titik-titik kerusakan yang dinilai membahayakan.

Asep menambahkan, hingga saat ini realisasi perbaikan dari pemerintah pusat belum terlihat, meskipun mobilitas kendaraan di kawasan tersebut cukup tinggi.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, telah menginstruksikan jajarannya untuk terus mendorong percepatan agar perbaikan Flyover Ciputat masuk dalam prioritas nasional.

“Koordinasi sudah kami lakukan berkali-kali. Kami juga telah menyampaikan titik-titik yang perlu penanganan cepat demi keselamatan pengendara,” tutup Asep.

Penulis: Ahmad Rizki
Editor: Usman Temposo