Beranda Peristiwa Jakarta Ricuh, Provinsi Banten Siaga Satu

Jakarta Ricuh, Provinsi Banten Siaga Satu

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

SERANG  – Status siaga satu telah diberlakukan di wilayah hukum Polda Banten. Status ini sudsh diberlakukan sejak 21-28 Mei 2019, tehitung sejak penetapan pleno KPU RI hasil Pemilu 2019.

“Kita melakukan siaga 1, dalam rangka ikut mengamankan tahap inti pengumuman pemilu pusat,” kata AKBP Edy Sumardi, Kabid Humas Polda Banten, saat ditemui di Gerbang Tol Serang Timur, Kota Serang, Banten, Rabu (22/5/2019).

Setidaknya, ada enam Polres dilingkup Polda Banten, yakni Polres Cilegon, Serang Kota, Serang, Pandeglang, Lebak dan Polresta Tangerang. Sedangkan Polres Metro Tangerang dan Tangsel, berada dibawah Polda Metro Jaya.

Seluruh jajaran Polda Banten di perintahkan melakukan patroli dalam skala besar, yang juga melibatkan TNI.

“Kita melaksanakan kegiatan patroli sekala besar, yang melibatkan teman-teman TNI, yang bersinergi (patroli) menggunakan sepeda motor dan roda empat,” kata dia dikutip dari VIVA.co.id.

Imbauan pun terus dilakukan melalui media sosial (medsos) dan dialog langsung, dengan masyarakat, agar bersama-sama menjaga kondusivitas keamanan.

Kantor KPU Dan Bawaslu tak luput dari penjagaan ketat, anggota Polri Dan TNI.

“Kita juga melakukan operasi, mencegah masuknya sajam, miras, narkoba dan premanisme ke Banten,” kata dia. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini