Beranda Kesehatan Jaga Layanan Peserta JKN, RSUD Kota Serang Fokus Lengkapi Berkas Rekredensialing BPJS...

Jaga Layanan Peserta JKN, RSUD Kota Serang Fokus Lengkapi Berkas Rekredensialing BPJS Kesehatan

RSUD Kota Serang.

SERANG – RSUD Kota Serang terus mempersiapkan kelengkapan dokumen rekredensialing bersama BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlanjutan kerja sama pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Persiapan ini menjadi bagian dari komitmen rumah sakit dalam mempertahankan mutu pelayanan kesehatan yang profesional, aman, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.

Direktur RSUD Kota Serang, dr. H. A. Humariadi, mengatakan pihaknya berfokus memeriksa, mengumpulkan, dan menyempurnakan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan rekredensialing. Langkah tersebut dilakukan agar proses evaluasi berjalan tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Humariadi, upaya ini sejalan dengan arahan Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, agar RSUD Kota Serang terus membenahi kualitas pelayanan publik, termasuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang optimal.

“Persiapan rekredensialing ini menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas pelayanan rumah sakit. Kami berupaya memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan tersedia, valid, dan sesuai ketentuan sehingga proses evaluasi dapat berjalan dengan baik,” ujar Humariadi.

Perkuat Koordinasi dan Kelengkapan Dokumen

Rekredensialing merupakan proses evaluasi terhadap fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Evaluasi ini mencakup pemenuhan berbagai persyaratan, mulai dari administrasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga aspek pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam mempersiapkan proses tersebut, RSUD Kota Serang melakukan pemeriksaan dan penyempurnaan dokumen pendukung. Koordinasi lintas unit juga diperkuat agar setiap berkas yang dibutuhkan dapat dihimpun secara lengkap dan akurat.

Setiap unit terkait diharapkan berperan aktif memastikan dokumen yang menjadi tanggung jawabnya tersedia dan diperbarui sesuai kondisi terkini. Ketelitian dalam menyiapkan berkas menjadi penting untuk mendukung kelancaran proses evaluasi.

Humariadi menegaskan, kesiapan menghadapi rekredensialing tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi. Proses tersebut juga menjadi momentum bagi rumah sakit untuk mengevaluasi kesiapan sumber daya dan memastikan penyelenggaraan pelayanan berjalan sesuai standar.

Baca Juga :  Pemkot Serang Sebut Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Sudah Dibayar

“Koordinasi antarunit harus berjalan dengan baik. Kami ingin seluruh persyaratan dipersiapkan secara cermat karena kelengkapan dokumen merupakan bagian dari tata kelola rumah sakit yang profesional dan akuntabel,” katanya.

Komitmen Menjaga Akses Pelayanan Peserta JKN

Bagi RSUD Kota Serang, persiapan rekredensialing merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan. Kesiapan administrasi dan pemenuhan persyaratan menjadi salah satu aspek penting dalam proses evaluasi kerja sama dengan penyelenggara program JKN.

Rumah sakit juga berkomitmen memperkuat kualitas pelayanan melalui koordinasi internal, pembenahan tata kelola, serta peningkatan kesiapan setiap unit dalam memberikan pelayanan kepada pasien.

Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Arahan Wali Kota Serang, Haji Budi Rustandi, menjadi dorongan bagi RSUD Kota Serang untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan kesehatan yang semakin baik kepada masyarakat.

RSUD Kota Serang berharap seluruh tahapan rekredensialing dapat berjalan lancar sesuai ketentuan BPJS Kesehatan. Dengan persiapan yang matang, rumah sakit berupaya mempertahankan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung tersedianya pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan berkelanjutan bagi peserta JKN. (ADV)