Beranda Nasional Jaga Keamanan Pelayaran, Sistem Navigasi TSS Segera Diterapkan di Selat Sunda

Jaga Keamanan Pelayaran, Sistem Navigasi TSS Segera Diterapkan di Selat Sunda

Panglima Koarmada Satu, Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono. (Usman/bantennews)

 

CILEGON – Traffic Separation Schemes (TSS) atau Bagan Pemisahan Alur Laut bakal mulai diterapkan di Perairan Selat Sunda. Sistem ini merupakan hasil usulan Pemerintah Indonesia dan keputusan Sidang IMO (International Maritime Organization) ke 101 pada Juni 2019.

“TSS ini fungsinya sama dengan TSS lainnya di berbagai negara yaitu untuk mengatur lalulintas pelayaran di alur sempit. Untuk di wilayah Indonesia penerapan TSS baru pertama dan Indonesia sekaligus menawarkan 2 TSS dan disetujui yaitu di Selat Sunda dan Selat Lombok. TSS ini nantinya akan mulai berlaku pada awal bulan Juli 2020,” ujar Panglima Koarmada Satu, Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwono saat meninjau persiapan penerapan TSS di Selat Sunda, Kamis (11/6/2020).

Koarmada I sebagai jajaran TNI AL mempunyai kewajiban untuk membantu pemerintah menyukseskan hal tersebut.

“Karena ini sesuai dengan amanah isi Undang-undang 34 tahun 2004 tentang TNI, yang di dalam bab penjelasannya pada pasal 9b, secara garis besar menyebutkan tugas Angkatan Laut menjalankan fungsi penegakan hukum dan dan menjaga keamanan di laut, salah satunya terbebas laut dari ancaman navigasi dan tindakan-tindakan lainnya. Selanjutnya Selat Sunda merupakan wilayah kerja dan tanggung jawab dari Koarmada I,” terangnya.

Masalah keselamatan navigasi dan pelayaran juga merupakan tuntutan dari dunia internasional. Seperti diketahui seluruh stakeholder pengguna jasa laut harus mematuhi aturan internasional dan hal ini sudah diatur di dalam Colreg (Collision Regulations) 72 dan SOLAS (Safety of Life At Sea).

“Dengan ada TSS ini sangat membantu Indonesia sebagai negara kepulaun untuk negara-negara yang belum meratifikasi UNCLOS 1982 untuk mematuhi aturan-aturan internasional ketika kapal-kapalnya akan melewati TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok,” terangnya.

Dikatakan bahwa jajaran di Koarmada I yang memonitoring Selat Sunda ada dua pangkalan yaitu Lanal Lampung dan Lanal Banten.

“Secara geografis letak TSS Selat Sunda masuk dalam wilayah kerja Lanal Lampung, tetapi secara monitoring peralatan VTS (Vessel Traffic System) yang dimiliki Kementerian Perhubungan berada di Merak. Dan wilayah Merak masuk dalam wilayah kerja Lanal Banten. Sehingga kedua Lanal tersebut dituntut mampu untuk selalu bekerja sama dengan pihak-pihak yang bertanggung jawab akan keselamatan pelayaran dan navigasi di wilayah mereka,” imbuhnya. (Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini