Beranda Pemerintahan Jadi Sarang Prostitusi, Pemkot Tangerang Periksa Perizinan Hotel Alona

Jadi Sarang Prostitusi, Pemkot Tangerang Periksa Perizinan Hotel Alona

Walikota Tangerang Arief R Wismansyah

TANGERANG – Pemkot Tangerang mengambil kebijakan tegas terhadap Hotel Alona, milik Cynthiara Alona yang diduga dijadikan praktik prostitusi online. Pemerintah setempat bakal memeriksa administrasi hotel tersebut, Senin (22/3/2021) mendatang.

Walikota Tangerang l, Arief R Wismansyah menyatakan, pada awal pekan depan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Palayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bakal memeriksa izin usaha terkait penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya

“Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah,” kata Arief melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id).

Pada pemanggilan tersebut, kata Arief, manajemen sudah diinformasikan wajib membawa seluruh berkas perizinan. Ini lantaran izin Hotel Alona bukan dari Pemkot Tangerang melainkan pemerintah pusat sejak 2018 lalu.

Arief menuturkan jika kegiatan usaha yang dilakukan Hotel Alona di Kelurahan Kreo tersebut terbukti menyimpang, Pemkot akan menindak tegas sesuai perda yang ada yakni larangan prostitusi.

Kini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh kepolisian Polda Metro Jaya.

Pemkot Tangerang dan Polres Metro Tangerang Kota akan terus berkoordinasi dengan melakukan pengawasan lapangan.

“Kasus hotel Alona masih dalam tahap penyelidikan pihak Kepolisian. Kita secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut, namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menambahkan Pemkot akan melakukan penindakan dari sisi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Koordinasi yang telah dilakukan bersama Polres Metro Tangerang Kota, Pemkot Tangerang masih menunggu tindak lanjut dari lanjutan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya.

“Kita sih inginnya segera melakukan penutupan namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan,” ungkapnya.

(Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ