Beranda Pemerintahan Jadi Peserta Paling Diunggulkan, Aziz: Penentuan Sekda Definitif Hak Wali Kota

Jadi Peserta Paling Diunggulkan, Aziz: Penentuan Sekda Definitif Hak Wali Kota

Plt Sekda Kota Cilegon Aziz Setia Ade Putra. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menjadi salah satu peserta dalam proses seleksi Sekda definitif Kota Cilegon melalui mekanisme manajemen talenta.

Ahmad Aziz mengungkapkan, seluruh peserta telah menjalani penilaian kompetensi dengan hasil yang jelas dan terukur. Penilaian tersebut mencakup kompetensi masing-masing peserta yang selanjutnya akan dilengkapi melalui tahapan wawancara.

“Semua sudah mengikuti proses penilaian kompetensi dalam manajemen talenta. Penilaiannya sudah ada, jelas, dan terukur. Saya mempunyai nilai berapa, teman-teman yang lain mempunyai nilai berapa, semuanya sudah tercatat,” kata Ahmad Aziz, Kamis (6/8/2026).

Menurutnya, para peserta kini tinggal mempersiapkan diri menghadapi tahapan wawancara. Ia berharap seluruh rangkaian seleksi dapat berjalan lancar.

Ahmad Aziz menegaskan, peserta yang memperoleh nilai tinggi tidak secara otomatis akan ditetapkan menjadi Sekda definitif. Penentuan akhir tetap mempertimbangkan hasil wawancara dan penilaian Wali Kota Cilegon terhadap seluruh peserta.

“Bukan berarti nilai yang tinggi otomatis dipilih oleh Pak Wali Kota. Tergantung nanti hasil wawancara dan penilaian Pak Wali Kota selama ini terhadap lima peserta,” ujarnya.

Ia menyebutkan, keputusan untuk memilih Sekda definitif merupakan hak prerogatif Wali Kota Cilegon. Sementara para peserta hanya mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan.

“Bagaimana penilaian Pak Wali Kota terhadap seluruh peserta, itu merupakan hak prerogatif wali kota. Kami hanya menjalankan perintah pimpinan, baik dari Pak Wali Kota maupun Pak Wakil Wali Kota,” tuturnya.

Meski dirinya masuk dalam kategori box nine atau kelompok dengan kategori nilai tinggi dalam pemetaan manajemen talenta, Ahmad Aziz menilai hal tersebut bukan jaminan dirinya akan dipilih sebagai Sekda definitif.

“Tidak menjamin. Keputusannya nanti tetap berada di tangan Pak Wali Kota. Ujungnya di wali kota,” tegasnya.

Baca Juga :  Ultimatum Tambang Ilegal, Dimyati: Oknum Jangan Macam-Macam!

Menurut Ahmad Aziz, proses seleksi tetap harus mengikuti alur normatif dalam sistem manajemen talenta. Peserta yang berada dalam box nine memang masuk dalam kelompok yang diprioritaskan, tetapi keputusan akhir tetap menjadi kewenangan kepala daerah.

“Dalam manajemen talenta memang seperti itu. Peserta yang masuk box nine menjadi salah satu yang diprioritaskan. Namun, keputusan akhirnya tetap menjadi kewenangan wali kota,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin