Beranda Nasional Jadi Organisasi Terlarang, Rekening FPI Berisi Rp1,5 Miliar Diblokir

Jadi Organisasi Terlarang, Rekening FPI Berisi Rp1,5 Miliar Diblokir

Ilustrasi - foto istimewa perbankan Indonesia

SERANG – Dibubarkannya Ormas Front Pembela Islam (FPI) juga berbuntut pemblokiran rekening organisasi itu di Bank BCA. Terdapat uang sebesar Rp1,5 miliar di dalam rekening tersebut.

Uang di dalam rekening BCA atas nama Rifan Gani tersebut sedianya merupakan santunan untuk keluarga laskar FPI yang tewas ditembak mati polisi saat mengawal Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Hera F Haryn, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA menjelaskan terkait dengan pemblokiran nomor rekening tersesbut.

Hera menyatakan, lembaganya selalu mengikuti ketentuan hukum dalam menjalankan kegiatan operasional perbankan.

“Mengacu pada permohonan dari otoritas yang berwenang, BCA telah melakukan penghentian sementara transaksi atas rekening nasabah yang bersangkutan di BCA,” kata Hera melansir suara.com (jaringan BantenNews.co.id), Selasa (5/1/2020).

Hera menegaskan, BCA sebagai lembaga perbankan wajib menaati ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia dan menjalankan instruksi yang diberikan otoritas berwenang.

Sebelumnya, kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Prawiro menyebut, FPI memiliki saldo sebesar Rp 1,5 miliar di PT Bank Central Asia Tbk atau BCA.

Sugito menyebut, uang berasal dari penggalangan dana itu beratasnamakan Irvan Ghani. Uang tersebut pun telah diberikan kepada keluarga enam laskar FPI sebelum akhirnya diblokir.

“Iya ada dua yang diblokir,” kata Sugito saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (5/1/2021).

Sementara rekening lainnya yang diblokir adalah khusus milik FPI. Terpisah, pengacara FPI Aziz Yanuar menyebut rekening FPI yang diblokir itu berisikan puluhan juta rupiah.

Meski demikian, dia tidak begitu pasti terkait bank yang menaungi rekening FPI.

“Antara Bank Syariah Mandiri atau Bank Muamalat,” sebutnya.

Aziz menduga pemblokiran rekening tersebut dilakukan oleh ‘garong’ yang paling cepat dengan urusan uang namun lambat dalam hal keadilan. Ia tidak menyebut maksud sosok yang disebutnya dengan istilah garong.

Baca Juga :  Kepala Otorita IKN Mengundurkan Diri

“Diduga digarong duit amanat umat itu oleh garong-garong yang gesit soal ngembat duit tapi pelit soal keadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aziz pun mendoakan kepada garong-garong tersebut untuk mendapatkan hidayah. Dari situ ia berharap kalau garong-garong itu dapat mengembalikan dana umat.

“Langkahnya doakan kepada Allah supaya penggarong itu dapat hidayah supaya bertaubat dan kembalikan dana umat yang digarong tersebut,” jelasnya.

(Red)