Beranda Advertorial Jadi Narasumber Dalam Konsultasi Publik, Ketua DPRD Sampaikan Pokir

Jadi Narasumber Dalam Konsultasi Publik, Ketua DPRD Sampaikan Pokir

Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menjadi salah satu narasumber dari forum konsultasi publik rancangan rencana pembangunan daerah Provinsi Banten tahun 2023-2026 di Swiss Belinn Modern, Cikande pada Kamis, 3 Februari 2022.

Serang – Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten menjadi salah satu narasumber dari forum konsultasi publik rancangan rencana pembangunan daerah Provinsi Banten tahun 2023-2026 di Swiss Belinn Modern, Cikande pada Kamis, 3 Februari 2022.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan dihadiri oleh Ketua DPRD Banten, Plt Sekda Banten, kepala OPD Provinsi Banten serta perwakilan dari Kota Dan Kabupaten Provinsi Banten.

Dalam sambutannya, Gubernur Banten Wahidin Halim menyampaikan mengenai visi dan misi Provinsi Banten dan memaparkan perbandingan capaian indikator makro tahun 2021 dan 2020. “Capaian indikator itu meliputi IPM, LPE, penduduk miskin, TPT, tingkat inflasi dan gizi ratio,” jelasnya.

Selain itu beliau juga memaparkan mengenai pencapaian yang sudah didapat oleh Provinsi Banten seperti pencapaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kelima berturut-turut, Provinsi dengan predikat terbaik capaian aksi kordinasi dan supervisi pencegahan korupsi secara nasional tahun 2019 dan 2020.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Banten Andra Soni menjadi salah satu narasumber bersama dengan Plt Sekda Banten dan asosisasi industri plastik indonesia (INAPLAS). Dalam kesempatam ini ia memaparkan mengenai pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Banten untuk rencanafx pembangunan daerah Provinsi Banten tahun 2023-2026.

Dalam pembahasannya, beliau menjelaskan mengenai beberapa point seperti rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Banten tahun 2005-2025, prioritas pembangunan daerah Provinsi Banten untuk RPJMD tahap ke lima tahun 2023-2025, pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Banten, hasil pelaksanaan pembangunan daerah Provinsi Banten, juga pokok-pokok pikiran DPRD Banten untuk rencana pembangunan daerah Provinsi Banten tahun 2023-2026.

Adapun dalam pembahasannya mengenai pokok-pokok pikiran DPRD Banten untuk rencana pembangunan daerah Provinsi Banten tahun 2023-2026, Andra menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang dirumuskan seperti bantuan beasiswa kepada siswa tidak mampu pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan tinggi, penyediaan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni, sampai penyediaan perlengkapan jalan.

“Yang pasti itu semua didasarkan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,” ujarnya.

Terakhir, Andra Soni meminta kepada seluruh elemen pemerintah di Banten untuk bersiap menghadapi digitalisasi karena perkembangan teknologi yang semakin maju dan banten siap dengan segala perubahannya. Dirinya juga menyampaikan bahwa DPRD Banten siap dan bekerjasama semua yang telah dirangcang oleh OPD. (Adv)*

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini