Beranda Hukum Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Rp80 Juta Raib Digondol Maling

Jadi Korban Pecah Kaca, Uang Rp80 Juta Raib Digondol Maling

Kendaraan korban yang mengalami pecah kaca. (Ali/bantennews)

LEBAK – Andri warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak pemilik kendaraan Mitsubishi Pajero Sport A 1021 NI menjadi korban pecah kaca saat dirinya akan melaksanakan sholat Jumat di Masjid Agung Al-A’raaf Rangkasbitung, Jumat (5/7/2019).

Di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil menggasak uang Rp 80 juta yang disimpan di kursi depan sebelah kiri. Mobil tersebut di parkirkan korban di depan Masjid Agung Al-A’raaf.

Andri korban pecah kaca mengungkapkan, ketika itu dirinya sudah mengambil uang dari Bank BRI sebesar Rp 80 juta bersama istrinya untuk melakukan pembayaran usaha karet.

“Saya habis dari Bank BRI untuk ngambil uang. Selanjutnya mau sholat Jumat di Masjid Agung Al-A’raaf,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Andri mengaku, setelah mobil di parkirkan didepan masjid, istrinya hendak buang air kecil ke toilet yang berada tidak jauh dari kendaraan.

“Enggak lama, cuma tinggal ke toilet sama istri saya dan kembali lagi kaca sebelah kiri depan sudah pecah dan uang saya pun hilang,” katanya.

Andri sudah melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian Polsek Rangkasbitung.

“Saya sudah laporkan ke polisi, saya harap polisi dapat menangkap pelakunya,” harapnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ