Beranda Bisnis Jadi Bahan Kerajinan di Luar Negeri, Tanduk Kerbau Asal Serang Diekspor

Jadi Bahan Kerajinan di Luar Negeri, Tanduk Kerbau Asal Serang Diekspor

Petugas Karantina Pertanian Cilegon memeriksa tanduk kerbau yang akan diekspor - foto istimewa

SERANG – Dalam mendukung Gerakan Tiga Kali Ekspor (Gratieks) yang sesuai dengan Kepmentan Nomor 42 Tahun 2020 tentang Badan Karantina Pertanian sebagai Task Foce Gratieks, Karantina pertanian Cilegon melakukan pendampingan terkait Ekspor komoditas tanduk kerbau dari wilayah Serang.

Tanduk kerbau sendiri menjadi salah satu komoditas ekspor yang bisa dibilang baru di wilayah Banten. Biasanya, tanduk-tanduk ini akan dibuat untuk kerajinan di negara tujuan ekspor. Untuk itu karantina melakukan pendampingan agar tanduk-tanduk ini bisa diterima di negara tujuan serta memiliki kualitas yang baik.

Melani Wahyu Adiningsih, Subkoordinator Karantina Hewan mengatakan bahwa sebelum siap diekspor ada beberapa dokumen khusus terlebih dahulu yang harus diproses mulai dari dokumen tingkat Kota hingga Provinsi.

Jika dokumen persyaratan sudah lengkap baru Karantina akan menerbitkan Sertifikat Sanitasi Produk Hewan sebagai pemenuhan persyaratan Negara tujuan.

“Mendukung program Gratieks pendampingan ini menjadi salah satu cara kami agar para petani, peternak, dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) pertanian dapat mengekspor komoditas mereka dan mengetahui ketentuan– ketentuan yang harus dipenuhi,” jelas dia dalam keterangannya, Minggu (12/6/2022).

Ketika dimintai keterangan, Arum Kusnila Dewi Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon mengatakan bahwa pihaknya sangat berkomitmen dalam mendukung dan memfasilitasi kegiatan ekspor yang ada diwilayah Banten sesuai dengan tugas Karantina Pertanian yang tercantum dalam amanah Undang-Undang Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini