Beranda Bisnis Jabatan Tiga Komisaris PT PCM Akan Dilelang, Walikota Cilegon : Ikuti Aturan,...

Jabatan Tiga Komisaris PT PCM Akan Dilelang, Walikota Cilegon : Ikuti Aturan, Jangan Ditawar !

CILEGON – Walikota Cilegon Edi Ariadi menegaskan bahwa pengisian jabatan tiga Komisaris di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) wajib melalui proses lelang atau open bidding. Pernyataan itu dikatakan Edi menyusul adanya kekosongan tiga jabatan di salah satu BUMD tersebut terhitung sejak 24 Juli lalu.

“Kita akan adakan open bidding ya, tapi belum pasti waktunya karena biar Direksinya (PCM) yang ngurusin. Yah yang pasti segera, ngga lama lagi lah, karena kita kan ngga pengen kosong sama sekali komisarisnya. Nanti panitianya (seleksi jabatan), Bu Sekda yang ngatur. Kita ikuti syarat dan aturannya seperti berusia maksimal 60 tahun dan pendidikan minimal S1, ngga bisa ditawar,” ungkap Edi kepada BantenNews.co.id di ruang kerjanya, Jumat (14/8/2020).

Untuk diketahui, ketiga Komisaris di PT PCM yang sudah mengakhiri masa jabatannya tersebut antara lain yakni, Abdul Hakim Lubis, Samsul Rizal dan Fakih Usman Umar. Ketiganya menurut Pemkot Cilegon selaku pemegang saham sudah memenuhi unsur keterwakilan dari pemerintah, profesional dan tokoh masyarakat.

“Pak Lubis dan dua Komisaris lainnya sudah memberikan laporan kinerjanya setelah sekian tahun menjabat Komisaris. Nanti (pada pelaksanaan open bidding) kita akan berusaha masih seperti itu (mewakili pemerintah, profesional dan tokoh masyarakat-red), minimal kriterianya masuk,” jelasnya.

Dijelaskan, sejumlah regulasi yang dijadikan rujukan open bidding itu yakni Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Undang-Undang nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

“Memang kekosongan Komisaris ini tidak berdampak signifikan pada kinerja perseroan, karena kan sudah ada business plan-nya tinggal melaksanakan APBD saja. Ngga akan menyimpang, karena kan ada pemegang saham. Apa-apa harus disetujui atau diketahui,” tandasnya.

Sementara Direktur Keuangan dan SDM PT PCM, Budi Mulyadi mengaku sejauh ini pihaknya belum melakukan persiapan apa pun terkait rencana pengisian jabatan tiga komisaris tersebut.

“Kita memang belum menindaklanjuti karena belum ada arahan lebih lanjut pasca kita menyampaikan telah berakhirnya masa pengabdian dari tiga komisaris kita. Jadi kita sampai sekarang masih menunggu petunjuk dari pemegang saham dalam hal itu Pak Walikota,” ujar Budi.

Namun demikian dikatakan Budi, dengan adanya kekosongan tiga jabatan tersebut otomatis akan berdampak pada kinerja dan operasional PT PCM. “Yah (penjabat Komisaris) itu kan harus tetap ada, karena itu sudah satu kesatuan seperti yang sudah berjalan selama ini. Karena kan harus ada fungsi pengawasannya juga. Tapi yang jelas kita akan menunggu dan mengikuti aturan yang ada, tentu dengan melibatkan pihak-pihak yang masuk dalam tim seleksi,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Direktur Utama PT PCM Arief Rivai Madawi yang dihubungi melalui telpon genggamnya belum merespon panggilan wartawan. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini