Beranda Pemerintahan Jabatan Segera Habis, Progres Pembentukan 2 BUMD Program Walikota Cilegon Tak Jelas

Jabatan Segera Habis, Progres Pembentukan 2 BUMD Program Walikota Cilegon Tak Jelas

Ilustrasi - foto istimewa

CILEGON – Wacana pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) gagasan Walikota Cilegon, Helldy Agustian yakni BUMD Pasar dan BUMD Pengendalian atau Pengelolaan Limbah Industri tak jelas progresnya.

Menjelang berakhirnya Jabatan Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Wakilnya, Sanuji Pentamarta pada 2024 mendatang, progres pembentukan BUMD yang digadang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon itu belum ada tanda-tanda bakal dilanjutkan.

Alhasil, wacana pembentukan 2 BUMD itupun terancam batal. Nyatanya pemerintah setempat belum menemukan aturan hukum dan formula teknis terkait pembentukan BUMD tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Cilegon, Maman Mauludin menyatakan saat ini pihaknya masih melihat aturan terkait pembentukan 2 BUMD dimaksud.

Namun demikian pihaknya tak akan memaksakan bila 2 BUMD tersebut tak terwujud, meski hal tersebut adalah program sang kepala daerah.

“Nanti dilihat aturan-aturannya, kemarin juga dibahas sih, kemungkinannya kalau dilanjutkan ya dilanjutkan, kalau tidak dilanjutkan ya gak papa walaupun itu program Walikota,” ucap Maman ditemui di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu (15/2/2023).

Dia menyatakan bakal mengkaji terkait pembentukan 2 BUMD tersebut menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

“Kita sedang kaji dan lain sebagainya, siapa tahu itu menjadi BUMD kalau secara teknis bisa dilaksanakan,” kata Maman.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News