KAB. SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi mengusulkan satu nama calon Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) ke Gubernur Banten untuk menggantikan Rudy Suhartanto, yang masa jabatannya akan segera berakhir.
Usulan yang disampaikan Pemkab Serang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) hanya satu nama.
Sementara PJ sebelumnya, Rudy Suhartanto, yang telah menjabat sebagai Pj Sekda selama tiga periode, tidak lagi diikutsertakan dalam usulan.
“Sudah kami sampaikan usulannya, hanya satu nama,” ujar salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Serang yang memilih enggan disebutkan namanya, Selasa, (17/6/2025).
Dikatakannya, posisi Sekda definitif memang masih kosong sejak ditinggal pensiun dini oleh Nanang Supriatna.
Sementara proses lelang jabatan masih belum dilakukan. Posisi strategis itu diisi oleh pejabat sementara.
Masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda saat ini akan berakhir pada 20 Juni mendatang, namun dapat diperpanjang selama satu minggu.
Spekulasi soal pengganti Rudy pun mengarah kuat pada Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Ida Nuraida.
Isu ini merebak sejak awal pekan dan kian menguat setelah beredarnya informasi bahwa surat usulan telah diterima Pemerintah Provinsi Banten.
“Infonya, Ibu Ida yang akan menggantikan Pak Rudy,” katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Hadi Prawoto membenarkan bahwa surat usulan yang dilayangkan Pemkab Serang telah masuk.
“Sudah masuk,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Namun begitu, Hadi belum bisa memastikan siapa nama yang tercantum dalam usulan itu. “Saya belum cek namanya,” katanya.
Menanggapi isu tersebut, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum, Ida Nuraida, memilih berhati-hati menanggapi kabar tersebut. Ia menyebut, dirinya enggan memberikan tanggapan terkait hal itu lantaran masih sebatas isu.
“Kalau masih isu, saya tidak bisa memberikan tanggapan,” ujarnya.
Meski begitu, Ida menegaskan, sebagai ASN, ia menyampaikan kesiapannya dalam menjalankan tugas jika memang ditunjuk sebagai Sekda Kabupaten Serang.
“Sebagai ASN, harus siap ditempatkan di mana saja. Itu bagian dari sumpah jabatan,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Serang, Ratu Rachmatu Zakiyah, hingga kini belum memberikan penjelasan pasti terkait ihwal isu pergantian Pj Sekda Pemkab Serang.
“Itu nanti, yah,” ujarnya singkat di Pendopo Bupati Serang.
Penulis : Rasyid
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd