Beranda Pemerintahan Jabatan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten Berakhir Mei 2023

Jabatan Al Muktabar Sebagai Pj Gubernur Banten Berakhir Mei 2023

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar

SERANG – Masa jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dikabarkan berakhir per 12 Mei 2023. Hal itu menyusul terbitnya surat Menteri Dalam Negeri nomor: 100.2.1.3/1774/SJ tertanggal 27 Maret 2023.

Dalam surat tersebut Mendagri Tito Karnavian meminta Ketua DPRD Provinsi Banten untuk segera mengusulkan nama calon Penjabat Gubernur Banten. “Penjabat Gubernur Banten, Penjabat Gubernur Gorontalo, Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, dan Penjabat Gubernur Papua Barat akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 12 Mei 2023,” bunyi petikan surat yang diperoleh BantenNews.co.id.

Masih dalam surat yang sama, Ketua DPRD Banten diminta untuk segera mengusulkan nama pengganti. “Sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”

Mendagri meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi melalui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dapat mengusulkan tiga nama calon Penjabat Gubernur dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Presiden dalam menetapkan Penjabat Gubernur.

Usulan nama calon Penjabat Gubernur tersebut disampaikan paling lambat tanggal 6 April 2023 kepada Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Dalam Negeri. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News