CILEGON – Penunjukan Ahmad Aziz Setia Ade Putra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon menarik perhatian publik, termasuk terkait laporan harta kekayaannya.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Ahmad Aziz tercatat sebesar Rp 2.170.700.000.
Dalam dokumen LHKPN yang telah melalui verifikasi administratif, Ahmad Aziz yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kota Cilegon memiliki aset tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 2,3 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan di Kota Cilegon senilai Rp 1,1 miliar, serta tanah dan bangunan di Kota Bandung senilai Rp 1,2 miliar.
Ia juga melaporkan empat unit kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp239,5 juta, yakni motor Yamaha Mio tahun 2011, mobil Toyota Yaris Minibus tahun 2013, motor Honda Beat tahun 2016, dan mobil Honda Jazz tahun 2013.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp94 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp16 juta. Total harta kekayaannya mencapai Rp2.649.500.000, sebelum dikurangi kewajiban hutang sebesar Rp478.800.000 sehingga kekayaan bersihnya menjadi Rp2.170.700.000.
Hingga akhir tahun 2025, Ahmad Aziz tercatat belum menyampaikan laporan harta kekayaan terbaru. Data yang tersedia masih mengacu pada LHKPN tahun pelaporan 2024, yang merupakan laporan periodik terakhir yang masuk dalam sistem KPK.
Publik kini memberikan perhatian lebih terhadap transparansi dan integritas pejabat tersebut, terlebih setelah ia dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Plt Sekda Kota Cilegon.
LHKPN menjadi instrumen penting untuk memastikan keterbukaan penyelenggara negara dalam menjalankan fungsi pemerintahan.
Terkait hal ini, Aziz menyatakan bahwa pelaporan untuk tahun 2025 telah diaurus sejak 1 Januari. “Kalau saya sih, 1 Januari sudah laporan. Cuma belum muncul di website KPK-nya mungkin,” ujarnya.
Aziz mengakui bahwa jumlah harta yang tercatat mencapai sekitar Rp2,1 miliar, yang sebagian besar meliputi rumah, kendaraan, dan kepemilikan tanah di Bandung. “Ada Rumah di Bandung,” ucapnya.
Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin
