Beranda Pemerintahan Iwan Kurniawan Resmi Jabat Pj Bupati Lebak

Iwan Kurniawan Resmi Jabat Pj Bupati Lebak

Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan bersama Bupati-Wakil Bupati Lebak periode 2019-2024 iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi. (Iyus/bantennews)

SERANG – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menunjuk salah satu pejebatnya menjadi Penjabat (Pj) Bupati Lebak. Diketahui, Mendagri, M. Tito Karnavian menunjuk Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (SUPD) II, Ditjen Bina Bangda Kemensagri, Iwan Kurniawan sebagai Pj Bupati Lebak.

Pelantikan Pj Bupati Lebak dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (3/11/2023). Hadir dalam pelantikan itu Bupati-Wakil Bupati Lebak periode 2019-2024 iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi, kepala OPD Pemprov Banten, pejabat Pemkab Lebak dan DPRD Kabupaten Lebak.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengucapkan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bupati dan Wakil Bupati Lebak sebelumnya atas capaian kinerja yang luar biasa. Menurutnya banyak sekali prestasi yang telah dicapai.

“Kepada Pj Bupati yang baru mengucapkan sumpah, kami ucapkan selamat bertugas. Banyak pekerjaan rumah yang sudah menanti,” kata Muktabar.

Muktabar melanjutkan, momen pelantikan ini menjadi kebersamaan serta penyelarasan kebijakan dan program kerja pembangunan antara Pemprov Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Diketahui, selama menjabat Pj Bupati Lebak, Iwan memilik hak keuangan dan hak protokoler yang setara dengan kepala daerah difinitif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Mempunyai tugas, kewenangan, kewajiban dan larangan yang sama dengan tugas, wewenang, kewajiban dan larangan bupati sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenang, Pj Bupati dilarang melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, dilarang membagalkan perizinan yang dikeluarkan Bupati sebelumnya dan atau mengeluarkan perizinan yang berbeda dengan yang dikeluarkan Bupati sebelumnya.

Larangan yang dimaksud dapat dikecualikan jika mendapat persetujuan tertulis Menteri Dalam Negeri. Berdasarkan pantauan, pengambilan sumpah jabatan langsung dilakukan Pj Gubernur Banten.

Dalam kesempatan itu juga dilangsungkan pelantikan Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lebak. (Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini