Beranda Pemerintahan Iti Minta Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Tidak Berlebihan

Iti Minta Masyarakat Rayakan Pergantian Tahun Tidak Berlebihan

Bupati Pandeglang, Iti Octavia Jayabaya

LEBAK – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, meminta masyarakat untuk tidak berlebihan dalam merayakan pergantian tahun 2018-2019 yang akan jatuh pada Senin (31/12/2018) malam, seperti menggunakan kembang api, knalpot bising serta hura-hura.

Hal tersebut, diungkapkannya di sela-sela rapat paripurna II DPRD Lebak, dalam rangka laporan panitia khusus (Pansus) terhadap hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan Bupati Lebak priode 2014-2019 di Aula DPRD setempat, Jumat (28/12/2018).

Tidak hanya pada acara tersebut, Iti juga mengeluarkan surat edaran nomor 338/150 – BagPem/2018, terkait imbauan perayaan pergantian tahun 2019. Melalui surat edaran tersebut, Iti meminta kepada semua pihak di Kabupaten Lebak agar menjaga ketenteraman dan ketertiban di masyarakat juga tidak berlebihan dalam merayakannya.

Dalam isi surat edaran tersebut, Iti mengimbau kepada para Kepala Perangkat Daerah, Camat, Lurah/Kepala Desa, Pimpinan Instansi, Pimpinan Ormas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, agar mengingatkan para Pemuda atau Remaja dan masyarakat umum untuk tidak merayakan pergantian tahun baru dengan kegiatan hura-hura dan hiburan yang tidak bermanfaat.

”Saya harapkan masyarakat tidak menyalakan petasan atau kembang api, tidak melakukan konvoi kendaraan yang mengganggu kenyamanan lalulintas seperti melepas saringan udara atau menggunakan knalpot racing,” ujarnya.

Bupati mengimbau kepada masyarakat, untuk melakukan ibadah sesuai tuntunan ajaran agama masing-masing dan khusus bagi umat Islam, agar diisi dengan shalat maghrib dan isya berjamaah, berdzikir, yasinan dan istighosah.

“Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kondusifitas dan memghindari perbuatan melawan hukum serta segera melaporkan aparat terdekat apabila menemukan gejala gangguan keamanan,” tandasnya.

Kabag Humas dan Protokoler Setda Lebak, Eka Prasetiawan mengatakan, agar perayaan tahun baru tidak diisi dengan kegiatan hura – hura. Tidak hanya itu, perayaan malam tahun baru dikhawatirkan para pemuda dan remaja melakukan hal yang tidak diinginkan seperti, kebut-kebutan dan konvoi kendaraan dengan knalpot racing dan membakar petasan.

“Setiap perayaan tahun baru kerap terjadi kecelakaan. Jadi sebaiknya malam tahun baru, tidak diisi dengan kegiatan yang merugikan diri sendiri lebih baik meningkatkan kewaspadaan di lingkunganya masing-masing,” pungkasnya. (Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini