Beranda Hukum Isu Korupsi, Kajati Banten Beri Sinyal Keras ke Kajari Kabupaten Tangerang

Isu Korupsi, Kajati Banten Beri Sinyal Keras ke Kajari Kabupaten Tangerang

Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elsityani menyematkan tanda pangkat ke Kajari Kabupaten Tangerang Fajar Gurindro. (Istimewa)

KAB. TANGERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani memberikan sinyal keras kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Fajar Gurindro, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

Instruksi itu disampaikan Erna saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Fajar Gurindro selaku Kajari Kabupaten Tangerang yang baru di Aula Kejati Banten, Kamis (8/1/2026).

Berdasarkan informasi, Fajar menggantikan Afrilianna Purba yang dirotasi menjadi Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejaksaan Agung.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025.

Pencopotan Afrillianna diduga buntut perkara dugaan pemerasan yang menjerat anak buahnya, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kabupaten Tangerang berinisial HMK yang saat ini ditangani Kejagung.

HMK diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait penanganan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan warga negara asing.

Dalam keterangannya, Erna menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremoni pergantian jabatan rutin.

Ia menekankan, momentum ini merupakan penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa yang dipercaya mengemban amanah memimpin di tempat tugas yang baru.

“Saya mengharapkan agar saudara benar-benar memegang teguh integritas dalam menjalankan tugas, sehingga kepercayaan pimpinan dapat terjaga,”kata Erna.

Ada tiga instruksi utama yang diberikan Erna kepada Fajar guna meningkatkan kinerja di wilayah hukum Kabupaten Tangerang. Diantaranya akselerasi dan adaptasi. Fajar diminta segera mengidentifikasi dan mempelajari dinamika di tempat penugasan baru untuk memastikan akurasi pelaksanaan tugas.

Selanjutnya, Fajar juga diminta melakukan evaluasi terintegrasi kinerja sebagai dasar perumusan strategi yang selaras dengan kebijakan pimpinan pusat dan perencanaan strategis institusi termasuk menumbuhkan semangat kolaborasi antar bidang serta membangun komunikasi terbuka untuk memperkuat fungsi kejaksaan.

Baca Juga :  Usai Resmi Dilantik, Bupati Zakiyah Akan Fokus Tingkatkan Layanan Publik

Selain mandat utama, Erna juga memberikan mandat khusus kepada eks Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Lampung ini pada penegakan hukum di Kabupaten Tangerang.

Ia meminta Fajar untuk menegakkan hukum dengan keberanian yang berlandaskan hati nurani. Fokus utama lainnya adalah optimalisasi penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan menitikberatkan pada aspek kualitas penanganan.

“Tunjukkan bahwa saudara mampu memimpin dengan menjaga integritas diri dan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran guna menghindari perbuatan tercela,” tegasnya.

Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd