Beranda Peristiwa Istri Eks Pegawai PT Bungasari Flour Mills Geruduk Rumdin Walikota Cilegon

Istri Eks Pegawai PT Bungasari Flour Mills Geruduk Rumdin Walikota Cilegon

Demonstrasi warga di depan Rumah Dinas Walikota Cilegon. (Maulana/bantennews)

CILEGON – Sejumlah ibu-ibu yang merupakan para istri dari karyawan PT Bungasari Flour Milss yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) menggeruduk Rumah Dinas (Rumdin) Walikota Cilegon, Kamis (26/6/2025).

Pantauan di lapangan, puluhan orang yang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang merupakan karyawan dan keluarga karyawan PT Bungasari Flour Mills itu menunggu Walikota Cilegon, Robinsar.

Mereka datang sambil membawa spanduk yang bertuliskan tuntutan terkait kejelasan nasib para suami mereka yang telah di-PHK dari PT Bungasari Flour Mills.

“Hak suami saya tidak keluar. Harusnya gaji suami saya itu dikeluarkan dari pabrik. Katanya tunjangan dan gaji tidak terganggu karena aksi mogok kerja, tapi nyatanya nggak keluar,” kata Nurul Indriyati kepada BantenNews.co.id.

Nurul mengaku terpukul dengan PHK yang diterima oleh suaminya. Meski begitu, ia meminta agar hak-hak suaminya setelah di-PHK dapat segera diberikan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kita ibu-ibu tersulut emosi, dapur kita gak ngebul, anak kita merintih, gara-gara hak suami kita tidak keluar. Sedih, tapi selama suami kita berada di jalan yang benar kita dukung,” ucapnya.

Hal sama juga diungkapkan, Rizki Eviasari yang juga suaminya terkena PHK di PT Bungasari Flour Mills. Ia menuntut hak suaminya itu segera diberikan sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau di-PHK berikan dong semua hak-hak karyawan, tapi kalau gak diberikan ya pekerjakan lagi, jangan di-PHK. Jangan ngegantung gini,” ungkapnya.

Baik Nurul maupun Rizki, keduanya kembali menegaskan dan memohon kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar pihak perusahaan dapat memberikan jalan keluar terhadap apa yang dialami oleh suami mereka.

Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News