
KAB. TANGERANG – Duka mendalam masih menyelimuti Popi Aprianti (32), istri Agus Tejo Prabowo, pengemudi ojek online (ojol) korban perampokan disertai pembunuhan di Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Popi menuntut pelaku dijatuhi hukuman mati.
Kasus ini turut menyita perhatian Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang mendatangi keluarga korban dan menyalurkan bantuan kebutuhan pokok serta modal usaha.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 03.50 WIB di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kecamatan Kosambi.
Saat itu, Agus beristirahat di basecamp setelah bekerja. Pelaku kemudian menyerangnya hingga tewas dan membawa kabur sepeda motor korban.
“Saya mendapat kabar dari teman almarhum kalau suami saya ditemukan sudah bersimbah darah, sementara motornya dibawa orang,” kata Popi sambil menahan tangis, Selasa (4/8/2026).
Popi mengaku, tidak percaya ketika pertama kali menerima kabar tersebut. Ia segera mengajak keluarga mendatangi lokasi kejadian setelah singgah ke rumah mertuanya.
“Saya sama sekali tidak menyangka suami sudah meninggal. Saya langsung mengajak keluarga ke lokasi,” ujarnya.
Di balik duka itu, Popi terus mengingat percakapan terakhir dengan sang suami. Agus sempat mengucapkan kalimat yang kini dianggap sebagai firasat.
Malam sebelum berangkat bekerja, Popi bahkan sempat meminta suaminya tidak menarik penumpang karena merasa gelisah.
“Berat sekali hati saya mengizinkan dia berangkat. Dia masih sempat menoleh ke saya sebelum pergi memakai jaket Shopee yang terakhir dipakainya,” kenangnya.
Agus selama ini mencari nafkah sebagai pengemudi ojol di wilayah Kosambi. Enam bulan terakhir, ia tinggal bersama keluarga di rumah kontrakan di Perumahan Kemuning Permai, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka.
Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki yang masih berusia delapan dan enam tahun.
Polisi kemudian menangkap Rahmat Dimas (25), pria yang diduga menjadi pelaku utama pembunuhan. Tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus Rahmat di sebuah kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kini Popi hanya menginginkan keadilan bagi suaminya.
“Harapan saya pelaku dihukum setimpal, kalau bisa hukuman mati. Almarhum tulang punggung keluarga, anak-anak kami masih kecil dan beliau orang baik,” tegasnya.
Meski kehilangan kepala keluarga, Popi bertekad membesarkan kedua anaknya. Ia juga mengapresiasi perhatian Ahmad Sahroni yang mengirim bantuan untuk keluarganya.
“Alhamdulillah saya sangat bersyukur atas bantuan ini. Insya Allah saya gunakan sebagai modal usaha kecil di rumah demi masa depan anak-anak,” katanya.
Ahmad Sahroni menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus menjadi modal awal agar mereka tetap memiliki sumber penghasilan.
“Saya berharap pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku agar keluarga korban mendapat keadilan. Bahkan tuntutan hukuman mati dari keluarga korban perlu dijalankan. Pokoknya hukum maksimal,” tegas Sahroni.
Tim Sahroni menyalurkan bantuan berupa 50 kilogram beras, 30 dus mi instan, 200 liter minyak goreng, 25 kilogram telur, gula, deterjen, bumbu dapur, perlengkapan mandi, minuman sachet, makanan ringan, serta berbagai kebutuhan pokok lainnya.
Penulis : Saepulloh
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd