Beranda Advertorial Isro Mi’raj : Budaya Pencak Silat Harus Terus Dilestarikan

Isro Mi’raj : Budaya Pencak Silat Harus Terus Dilestarikan

Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi'raj memperagakan gerakan pencak silat

CILEGON – Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj hadir dalam Acara Launching Mulok Pencak Silat Tiga Pilar. Kegiatan ini dalam rangka pembinaan dan pelatihan pencak silat jenjang pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Acara diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Cilegon.

Lunching tiga pilar ini terdiri dari Peguron Terumbu, Bandrong dan Kesti TTKDH. Dimana peguron tersebut merupakan peguron terbesar di Provinsi Banten.

Acara Launching Mulok Pencal Silat Tiga Pilar

Ketua DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj mengatakan melestarikan pencak silat agar merupakan upaya lain dalam rangka merawat budaya supaya tidak punah ditelan zaman.

“Untuk itu para ketua tiga pilar ini tidak akan lelah untuk tetap melestarikan seni budaya pencak silat karena itu adalah komitmen dan tanggung jawab kami sebagai putra daerah untuk mempertahankan warisan budaya nenek moyang kita, ini harus tetap dipertahankan jangan sampai punah tergilas oleh zaman, maka untuk itu kita sudah tepat sasaran untuk mempertahkan pewaris budaya adalah para siswa usia dini agar sejarah budaya tidak punah dan hilang begitu saja,” ujar Isro.

Acara Launching Mulok Pencal Silat Tiga Pilar

DPRD Kota Cilegon juga, kata Isro, sudah membuat Perda kepemudaan yang memang salah satu klausul di dalamnya membahas terkait pencak silatnya.

“Untuk apalagi menunggu tahun depan, tahun ajaran ini saja harus segera dijalankan supaya anak sekolah mengetahui sejarah pencak silat asli dari Banten dan menguasai silat serta sejarah berdirinya pencak silat asli dari Banten tersebut. Selain itu jika siswa ingin berprestasi di bidang pencak silat ada wadah khusus untuk menjadi atlet baik tingkat kota maupun provinsi bahkan tingkat nasional,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila mengatakan pihaknya bersama tiga pilar sudah melaksanakan muatan lokal silat di tingkat SD dan SMP.

Itu sesuai dengan adanya keputusan Gubernur Banten melalui Pergub Nomor 12 tahun 2018 tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Seni Pencak Silat bagi Pendidikan, dan juga melalui Perda Kota Cilegon Nomor 10 tahun 2022 tentang kepemudaan yang salah satunya ada pencak silat serta Peraturan Walikota Cilegon (Perwal) nomor 52 tahun 2021 tentang penerapan kurikulum muatan lokal pada satuan pendidikan anak usia dini dan pendidikan dasar.

“Mulok silat ini perlu untuk segera di laksanakan di tahun ajaran tahun ini,” kata Heni.

(Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini