Beranda Pemerintahan Ismatullah Resmi Gantikan Rafiudin Jadi Anggota DPRD Cilegon

Ismatullah Resmi Gantikan Rafiudin Jadi Anggota DPRD Cilegon

Pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap Ismatullah selaku anggota DPRD Cilegon yang baru. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Ismatullah resmi dilantik menjadi anggota DPRD Cilegon Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-20224. Ia menjadi anggota DPRD Cilegon setelah melalui proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Rafiudin yang meninggal dunia pada 1 November 2023 lalu.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan terhadap Ismatullah langsung dilakukan oleh Ketua DPRD Cilegon, Isro Mi’raj di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (1/2/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah anggota DPRD Cilegon, dan unsur Forkopimda Kota Cilegon menyaksikan pelantikan Ismatullah sebagai anggota DPRD Cilegon yang baru.

Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pertamarta menyambut baik dengan tergabungnya Ismatullah sebagai anggota DPRD yang baru dilantik menggantikan Rafiudin.

“Selamat kepada Pak Ismatullah atas pelantikannya. Masih ada waktu untuk kita bersama menyelesaikan agenda-agenda,” katanya.

Sanuji juga mengaku akan membuka diri kepada seluruh anggota DPRD Cilegon, termasuk kepada Ismatullah dalam rangka menjalankan program-program untuk masyarakat.

“Semoga Pak Ismat bisa segera bekerja, bermitra. Kami Pemkot Cilegon sangat siap bermitra dengan DPRD,” ujarnya.

Ismatullah saat dikonfirmasi melalui telepon bersyukur atas pelantikan dirinya menjadi anggota DPRD Cilegon sisa masa jabatan 2019-2024.

Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD Cilegon yang baru dirinya juga akan membuka diri terhadap seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan kepadanya.

“Alhamdulillah bersyukur kita dengan adanya sisa waktu ini. Insya Allah akan menjalankan aspirasi masyarakat untuk pembangunan Kota Cilegon. Intinya akan menampung aspirasi masyarakat dan mudah-mudahan ada perubahan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Divisi Teknis Pencalonan KPU Kota Cilegon, Urip Haryantoni menyampaikan proses PAW di DPRD Cilegon masih bisa dilakukan, meskipun dalam hitungan hari akan dilaksanakan Pileg.

“Masih bisa (PAW-red) 6 bulan sebelum dilaksanakan pelantikan terhadap anggota dewan yang baru nanti di September 2024,” ucapnya.

(Mg-STT/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini