Beranda Opini Islam dan Pancasila

Islam dan Pancasila

Deni Darmawan, Dosen Agama Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang

Oleh : Deni Darmawan, Dosen Agama D-III Sekretari Fakultas Ekonomi Universitas Pamulang 

dan Pengurus Lembaga Kajian Keagamaan Universitas Pamulang Tangerang Selatan

Di tengah maraknya pemberitaan Covid-19 dengan segala permasalahannya, rancangan undang-undangan Haluan Idelogi Pancasila (RUU-HIP) muncul dan banyak menuai reaksi dari berbagai ormas Islam diantaranya Nadhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga keberatan dengan RUU-HIP ini.
Tujuannya RUU-HIP yang disusun oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR karena belum ada peraturan perundangan-undangan sebagai landasan hukum yang mengatur haluan ideologi pancasila untuk menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya RUU-HIP diharapkan menjadi pedoman bagi penyelenggaraan negara terhadap kebijakan pembangunan nasional baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang berlandaskan pancasila.
Berbagai reaksi ini membuat presiden untuk menunda RUU-HIP. Bahkan Ormas Islam menginginkan dicabut dan tidak dilanjutkan. Alasannya, selain TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 yang tidak dicantumkan yang berisi larangan komunisme/marxisme, Pancasila juga diperas menjadi Trisila dan Ekasila yang mengabaikan nilai ketuhanan yang Maha Esa dan nilai-nilai lain dalam pembukaan UDD NRI 1945 dan pasal-pasal yang masih bersifat normatif, abstrak dan multitafsir.

Tidak hanya Ormas Islam, banyak para ahli tatanegara, politisi, akademisi bahwa Pancasila menjadi dikerdilkan. Pancasila hanya untuk pemerintah dan menjadi ‘alat gebuk’ bagi siapa saja yang tidak sependapat dengannya. Konsep Pancasila menjadi Trisila dan Ekasila sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
Hingga pada akhirnya, alasan penundaan pembahasaan RUU-HIP yang disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD karena berkaitan dengan aspek substansi dari RUU-HIP itu sendiri.

Agama Islam selalu dibenturkan oleh Pancasila. Bahkan, dikatakan agama sebagai musuh Pancasila. Dalam sejarah Indonesia, hanya PKI yang ingin menyingkirkan nilai-nilai agama dari Pancasila. Apakah betul pancasila tidak sejalan dengan nilai-nilai agama?
Jika kita mau membaca sejarah, Pancasila diracik, diramu dan dirumuskan oleh founding fathers bangsa ini berdasarkan nilai-nilai Islam. Kesimpulan dari risalah sidang BPUK dan risalah sidang PPKI bahwa Pancasila dirumuskan berdasarkan nilai agama, khususnya Islam.
Nilai-nilai agama khususnya Islam merupakan perwujudan dari Pancasila. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi tonggak melahirkan sila-sila yang lain. Walaupun Indonesia bukan negara Islam, namun nilai-nilai ajaran Islam ada di Pancasila.

Secara historis kultural, bangsa Indonesia sudah mengenal konsep Tuhan melalui beragam cara. Sejak penyembahan roh, arwah, dewa-dewa (politheisme) hingga pengakuan tunggal atas Tuhan (monotheisme) dan menolak faham ketiadaan (atheisme). Ketuhanan Islam dalam sila pertama bukan berarti menutup hak hidup bagi pemeluk agama lainnya di Indonesia. Bahkan Indonesia mengakui Kong Hu Cu sebagai agama ke-6 di Indonesia pada masa pemerintahan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjadi agama yang sah dan diakui di Indonesia. Islam yang digambarkan dalam Pancasila memberikan ruang hidup bagi pemeluk agama lainnya di Indonesia. Islam mengajarkan hubungan baik dengan sesama manusia dan penganut agama lain untuk hidup saling menghormati.
Sila pertama menjadi hal yang sangat krusial bagi tonggaknya Indonesia. Sebagaimana dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan secara tegas….”Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dab debgab didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas. Walaupun dihapusnya 7 kata dalam Piagam Jakarta, tidak melumpuhkan semangat untuk meletakkan Islam dalam pondasi Pancasila.

Dalam RUU-HIP yang paling disorot hingga memicu kontraversi yaitu hal ihwal keberadaan konsep Trisilia dan Ekasila serta frasa ‘Ketuhanan yang Berkebudayaan’ di dalam draf RUU-HIP yang tertuang dalam pasal 7. Pancasila diperas dan dikutak-katik hingga abstrak dan tidak jelas.
Pancasila sudah sejalan dengan nilai-nilai Islam. Dalam konteks sila pertama yang mengilhami sila-sila berikutnya, seperti sila ke-dua kemanusiaan yang adil dan beradab. Allah memuliakan manusia semuanya (Qs. Al-Isra:70) Manusia adalah makhluk yang mulia dan adil adalah sifat Tuhan yang bisa diteladani oleh manusia. Secara tegas di dalam Surat An-Nahl ayat 90 “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan..”

Dalam sila ke-tiga persatuan Indonesia mengadung makna persatuan dari berbagai ragam agama, bahasa, budaya, suku dan beragam kehidupan manusia Indonesia. Dengan keberagaman tersebut, Islam memerintahkan untuk saling kenal-mengenal, menghormati, dan memahami perbedaan kehidupan yang tergambar jelas dalam surat Hujurat ayat 13, “Wahai manusia! Sungguh Kami telah menciprakan kamu lak-laki dan perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal..”

Dalam sila ke-empat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan selaras dengan surat Al-Imran ayat 159 “….Dan bermusyawarahalh dengan mereka dalam urusan itu…..”. Prinsip-prinsip musyawarah diutamakan dalam Al-Qur’an. Islam mengutamakan musyawarah dan kerjasama konstruktif untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Rosulullah dalam setiap agendanya selalu bermusyawarah dengan sahabat. Kata ‘mereka’ dalam ayat 159 dapat ditafsirkan bahwa musyawarah dapat dilakukan dengan sesama muslim, maupun dengan non-muslim. Ayat Musyawarah juga bisa kite temukan dalam surat As-Syuura ayat 38
Sedangkan sila ke-lima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia terkait dengan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, dan ini sejalan dengan Islam agar rakyat memperoleh keadilan dan kesejahteraan.

Allah Swt berfirman dalam surat Ad-Dzariyat ayat 19, “Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta”
Indonesia negeri yang ‘Gemah ripah loh jinawi’ harusnya menikmati hasil kekayaan alamnya secara merata dan sejahtera. Pemusatan harta hanya ditangan golongan tertentu akan menimbulkan ketimpangan ekonomi dan menjadi jurang pemisah antara si miskin dan si kaya. Islam menolak kapitalisme. Konsep keadilan sosial dalam Islam diimplementasikan dalam bentuk zakat.

Zakat sebagai bentuk kongkrit untuk mensejahteraan umat dan harta yang diperoleh didistribusikan secara adil.
Jika saja, rakyat Indonesia mau memahami, menghayati dan mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila, maka segala permasalahan seperti narkoba, korupsi, kebersihan lingkungan, dekadensi moral, terorisme, disintegrasi bangsa, berpenegak hukum yang berkeadilan akan bisa diselesaikan. Pancasila tidak hanya menjadi ideologi, tapi juga dasar negara, sistem etika, filsafat, dan pandangan hidup.

Dalam tinjauan berbagai perspektif, sampailah pada suatu kesimpulan bahwa Pancasila merupakan pilihan umat Islam yang sah, islami, dan final. Tidak perlu lagi diperdebatkan apalagi dibenturkan hal-hal yang berkaitan antara Islam dan Pancasila. Untuk selanjutnya, yang menjadi tantangan adalah bagaimana mengisi dan menjalankan nilai-nilai pancasila secara konsisten dan komprehensif.

(**)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini