Beranda Peristiwa IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Begini Kronologis Versi Keluarga

IRT di Cilegon Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Begini Kronologis Versi Keluarga

Agus Burhanuddin menunjukkan foto istrinya yang menjadi korban dugaan pembunuhan. (Foto: Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernisial SM (48), warga Lingkungan Sambirata, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon diduga menjadi korban pembunuhan.

Diketahui, korban dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (10/6/2025) lalu usai suami korban, Agus Burhanuddin dikabarkan oleh pihak kepolisian bahwa istrinya itu berada di rumah sakit.

“Jam 10 dia izin keluar rumah mau arisan katanya di Sumampir. Komunikasi sama saya jam 12.00 sampai jam 13.25 itu masih aktif. Setelah itu 15.30 saya telepon sampai hampir jam 18.00 itu gak aktif,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kediamannya, Sabtu (14/6/2025).

“Habis maghrib saya dapat kabar dari polisi istri saya ada di rumah sakit. Setelah itu, saya berangkat, ketemu polisi di sana, saya ditanyakan apakah saya sama istri ada ribut? Saya jawab tidak ada ribut,” sambung Agus.

Menurut Agus, berdasarkan penuturan petugas keamanan rumah sakit istrinya itu diantar oleh dua orang perempuan dan sempat ditanyakan oleh petugas itu terkait penyebab yang dialami korban.

“Kata security itu dibawa sama dua orang pake Maxime. Ditanya juga ini kenapa? Mereka bilang abis ribut sama suaminya. Pas security masuk bawa korban, mereka berdua itu kabur. Satu orang dari mereka saya tau namanya Eni,” ujarnya.

Setelah itu, Agus melihat kondisi istrinya yang sudah tak bernyawa itu. Di tubuh korban terdapat sejumlah luka lebam dan harta bendanya juga turut hilang.

“Tangan, iga, kaki, muka, kepala lebam, jari juga kayak patah gitu. 2 gelang di tangan kanan dan kiri, gelang kaki, 4 cincin di jari semuanya perkiraan di atas 30 gram, uang perkiraan puluhan juta, kartu ATM sama motor juga hilang,” ucapnya.

Baca Juga :  Sungai Meluap, SMAN 1 Bojonegara Terendam

Atas kondisi itu, ia menduga istrinya itu mengalami perampokan disertai penganiayaan. Korban juga diketahui memiliki usaha jasa pinjam uang tunai yang telah berjalan 2 tahun.

“Terduga pelaku itu pernah pinjam uang Rp3 juta, tapi mau pinjam lagi. Sama terduga pelaku ini juga gak ada keributan. Kami berharap kasus ini dibongkar dan semua pelaku ditangkap. Yang saya lihat baru 1 atas nama Eni,” tutupnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, Polres Cilegon belum dapat memberikan keterangan resmi lantaran masih dalam proses penyelidikan dan akan diekspos beberapa hari ke depan. Terduga pelaku juga dikabarkan telah ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Lingkungan Sumampir, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon semalam.

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News