Beranda Pemerintahan Irna-Tanto Minta Warga Tidak Kucilkan ODP

Irna-Tanto Minta Warga Tidak Kucilkan ODP

Bupati Pandeglang Irna Narulita - foto istimewa

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban meminta warganya agar bijak menanggapi permasalahan Covid-19 dan tidak menjauhi serta mengucilkan warga yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Kata Irna, seseorang yang dinyatakan kategori ODP itu bukan memiliki gejala positif virus Corona tetapi orang tersebut hanya pernah berpergian ke negara lain dan luar daerah yang merupakan zona merah pandemi Covid-19.

Menurutnya, status tersebut diberikan agar warga yang baru pulang dari daerah pandemi Corona bisa mengisolasi mandiri dan memudahkan petugas untuk memantau kondisi kesehatan mereka.

“Status ODP itu hanya untuk mengantisipasi saja, supaya warga yang dari luar negeri dan luar daerah bisa isolasi diri selama 14 hari secara mandiri di rumah masing-masing,” katanya, Senin (6/4/2020).

Ia meminta, masyarakat harus bijak menyikapinya dan jangan sampai mengucilkan warga yang dinyatakan ODP. Sebab, belum tentu yang ODP itu positif terjangkit virus Corona.

“Mereka (ODP) itu belum tentu positif, Ibu (menyebut dirinya) beharap masyarakat harus bijak dengan ODP jangan sampai dikucilkan. Apalagi sampai ada pengusiran dan perilaku lainnya yang tidak baik, jangan sampai itu terjadi,” pintanya.

Sementara itu, Tanto pun meminta kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama saling menghargai dan menghormati. Ia mengaku, tidak menginginkan adanya pengucilan terhadap para ODP. Akan tetapi kata dia, baiknya para ODP harus dilindungi bersama-sama.

“Dalam situasi saat ini, baiknya kita harus terus menjaga persatuan dan saling menguatkan satu sama lainnya dalam memerangi Covid-19. Intinya, jangan sampai kita saling membenci dan mengucilkan, virus ini harus kita lawan bersama-sama,” pesannya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini