Beranda Hukum Irna Sedih Teken Pemberhentian 9 ASN Koruptor

Irna Sedih Teken Pemberhentian 9 ASN Koruptor

Bupati Pandeglang Irna Narulita

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah tersandung kasus korupsi.

Irna mengaku penandatanganan itu dilakukannya dengan berat hati. Pasalnya para ASN ini sudah melewati proses hukum dan sudah membayar ganti rugi. “Sedih ibu. Jadi sudah saya tandatangani dan dipecat dengan tidak hormat,” ucap Irna (16/7/2019).

Irna menjelaskan, sebelumnya ia sudah berupaya agar mereka bisa mengakhiri masa tugas dengan jaminan pensiun. Sayangnya upaya itu kandas lantaran BKN, Kemenpan RB, dan Kemendagri tidak merespon usulan bupati tersebut.

“Padahal mereka bukan saat kepemimpinan saya, saya pikir mereka juga sudah menjalani hukuman maka saya minta kebijaksanaan dari pusat supaya dapat uang pensiun. Namun karena ditolak maka harus kami lakukan PTDH. Tetapi saya harap hal ini bisa menjadi pelajaran ASN lain supaya tidak melakukan korupsi,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta memastikan, surat keputusan itu akan segera terbit dalam beberapa hari ke depan.

“Kami pastikan bulan depan mereka sudah tidak akan terima gaji. Tapi kami akan kumpulkan dulu para ASN itu untuk diberi pengertian,” tambahnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini