Beranda Pemerintahan Irna Berharap Keterlambatan LPJ Hibah Tak Pengaruhi Opini BPK

Irna Berharap Keterlambatan LPJ Hibah Tak Pengaruhi Opini BPK

Bupati Pandeglang Irna Narulita

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang Irna Narulita berharap keterlambatan Laporan Pertanggungjawaban (LPaj) dari ratusan penerima bantuan dana hibah tidak memengaruhi penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sebab, penilaian tersebut bisa berimbas juga pada peraihan opini BPK nantinya.

Menurutnya keterlambatan yang terjadi merupakan budaya yang harus dihilangkan. Ia beranggapan seharusnya ketika masyarakat diberikan bantuan maka harus langsung pula diserahkan pertanggungjawabannya.

Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Bidang Kesra serta dinas-dinas yang memberikan program hibah kepada penerima manfaat agar segera melakukan rekonsiliasi karena nanti akan menjadi penilaian BPK RI.

“Saya terima kasih telah diingatkan oleh media untuk melakukan tanggungjawab moral ini maupun secara materil dan administrasi harus bisa update dan tepat waktu. Saya sih berharap memang bantuan itu ada yang cairnya akhir tahun, awal tahun ini harusnya dikejar oleh bagiannya jadi saya minta waktu sampai dengan akhir bulan ini,” katanya.

Bupati mengaku akan memanggil OPD bersangkutan untuk mempertanyakan permasalahan ini, karena menurutnya keterlambatan laporan ini akan menjadi catatan dari BPK dan bisa berpengaruh pada penilaian opini. Namun dirinya berharap keterlambatan ini jangan sampai menurunkan pringkat opini dari WTP ke WDP.

Ia mengakui bahwa yang paling berat adalah MDTA, pasalnya waktu pencairan dana tersebut terjadi di akhir tahun. Padahal sebelumnya ia sudah mengingatkan pada Kadindikbud untuk dilakukan pelaporan secara online, untuk bantuan yang dicairkan di akhir tahun dirinya masih bisa memberikan toleransi berbeda dengan bantuan yang cairnya di awal atau pertengahan tahun maka tidak ada toleransi.

“Kami ingin mempertahankan opini WTP, ya mudah-mudahan BPK RI juga masih mendampingi kami disini. MDTA ini sedang kami kejar ke lapangan oleh Kadis dan Kabidnya, mudah-mudahan segera selesai, untuk MDTA mungkin masih bisa diberikan waktu 1 minggu ini untuk menyelesaikan rekonsiliasinya,” ungkapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini