Beranda Hukum Ipda Erwin, Polisi yang Tewas Terbakar di Cianjur Pernah Tugas di Pandeglang

Ipda Erwin, Polisi yang Tewas Terbakar di Cianjur Pernah Tugas di Pandeglang

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono. (Memed/bantennews)

PANDEGLANG – Anggota polisi yang meninggal dunia usai terbakar pada aksi unjuk rasa di Cianjur yakni Ipda Erwin Yudha Wildani ternyata pernah bertugas di Polsek Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hal itu diamini oleh Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono. Kata Kapolres, sebelum pindah tugas ke Jawa Barat almarhum bertugas di Polsek Pandeglang dengan jabatan terakhir Bintara.

“Memang benar Erwin dulu pernah tugas di Pandeglang, sebelum pindah ke Jawa Barat almarhum bertugas di Polsek Kota Pandeglang. Saya belum tahu pasti tapi sekitar tahun 2000 itu pindah ke Jawa Barat, jabatan terakhir Bintara di Polsek Kota Pandeglang,” kata Kapolres, Selasa (27/8/2019).

Kapolres menyayangkan aksi unjuk rasa di Cianjur harus berakhir dengan korban jiwa. Ia meminta oknum pelaku diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya karena telah menghilangkan nyawa seseorang.

“Ini menjadi pembelajaran kita semua bahwa hal tersebut (perbuatan yang dilakukan oknum pengunjukrasa) adalah melanggar hukum dan harus diberikan sanksi yang sesuai dengan perbuatannya,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada para pengunjukrasa terutama di wilayah hukum Polres Pandeglang untuk tetap mematuhi aturan dan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya ketika mereka melakukan aksi unjuk rasa.

“Kenapa bakar ban itu dilarang karena akan mengganggu aktivitas warga lainnya. Diharapkan pengunjukrasa memberikan contoh yang simpatik bagi masyarakat sehingga masyarakat akan mendukung, bukan dengan upaya yang malah membuat masyarakat tidak simpatik,” ucapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini