Beranda Pemerintahan Interpelasi Mencuat, Komisi III DPRD Banten Sarankan RKUD Dikembalikan

Interpelasi Mencuat, Komisi III DPRD Banten Sarankan RKUD Dikembalikan

Foto istimewa bankbanten.co.id

SERANG – Komisi III DPRD Banten menyarankan Gubernur Banten, Wahidin Halim mengembalikan rekening kas umum daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten. Hal ini menyikapi mencuatnya pengajuan interpelasi kepada Gubernur Banten dari sejumlah Anggota DPRD Banten.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat mengatakan, pengembalian RKUD dari BJB ke Bank Banten dapat menjadi langkah yang baik menyikapi persoalan yang berkembang akibat pemindahan RKUD dari Bank Banten ke BJB.

“Untuk menyikapi masalah yang ada ini sampai menimbulkan polemik. Maka solusinya perlu dikembalikan lagi RKUD dari BJB ke Bank Banten,” kata Ade, Sabtu (30/5/2020).

Menurutnya, pemindahan kembali RKUD ke Bank Banten sekaligus menjadi langkah baik kembali menyelematkan Bank Banten.

“Bank Banten ini masih punya harapan untuk kita selematkan. Kita rembukan bersama antara eksekutif dan legislatif. Karena Bank Banten milik kita bersama dan sudah menjadi kebanggan warga Banten,” ujarnya.

Ketua DPC Gerindra Lebak ini tak mempermasalahkan munculnya interpelasi dari Anggota DPRD Banten. Langkah tersebut dinilai wajar untuk bertanya langsung kepada Gubernur Banten tentang kebijakannya memindahkan RKUD.

“Bagaimanapun Anggota DPRD Banten punya tanggungjawab terhadap masyarakat Banten. Kebijakan Gubernur Banten yang menimbulkan polemik perlu ditanyakan langsung, sehingga seluruhnya jelas. Tinggal bagaimana caranya sebagai Gubernur Banten sebagai pemimpin harus banyak mendengar,” katanya.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ