Beranda Pendidikan Inspektorat Tangsel Belum Beberkan Hasil Investigasi Kasus Rumini

Inspektorat Tangsel Belum Beberkan Hasil Investigasi Kasus Rumini

Kantor Inspektorat Kota Tangsel. (Ihya/bantennews)

 

TANGSEL – Inspektorat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan telah selesai melakukan investigasi terhadap kasus dugaan adanya pungli pendidikan di SDN 02 Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren.

Berita tentang adanya pungli tersebut dikuak oleh salah seorang guru bernama Rumini (44). Namun Rumini akhirnya dipecat sebagai guru honorer di sekolah tersebut. Sebelumnya, wanita yang menjabat wali kelas 3A itu menunjukkan bukti-bukti punglinya kepada awak media seperti penarikan dana buku, iuran komputer, perbaikan cat tembok sekolah, dan sebagainya.

Namun sayangnya hasil investigasi Inspektorat itu hanya akan diberikan kepada Walikota Tangsel Airin Rachmy Diany. Pihak Inspektorat Tangsel belum mau membeberkan hasil investigasinya.

“Maaf mas, saya ga bisa informasikan, sebelum lapor ke walikota. Rencana sore ini akan disampaikan kepada ibu walikota,” kata Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi dalam pesan Whatsappnya kepada BantenNews.co.id, Selasa (16/7/2019).

Sebelumnya pada Selasa (2/7) lalu, Kepala Inspektorat Tangsel Uus Kusnadi menjelaskan, Inspektorat bekerja selama 14 hari kerja yang keputusannya akan diketahui pada Senin (15/7/2019). Namun sampai selasa (16/7/2019) pukul 13.09 hasil tersebut tidak diketahui publik maupun awak media.

“Rencana hari ini atau besok saya sampaikan hasilnya ke Walikota,” ujar Uus.

Lebih lanjut ketika ditanyai perihal salah satu objek permasalahan kasus pungli tersebut, yaitu tentang bagaimana aturan soal adanya iuran untuk les pelajaran komputer, iuran buku, iuran untuk perbaikan cat tembok sekolah dan sebagainya, Uus enggan menjawab. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini