Beranda Pemerintahan Inspektorat Masih Susun Hasil Audit Anggaran Dispora Pandeglang

Inspektorat Masih Susun Hasil Audit Anggaran Dispora Pandeglang

Uang hadiah untuk juara Panjat Tebing Bupati Cup 2021 Sumber foto : Istimewa

PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang sudah rampung melakukan audit anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pandeglang. Namun untuk hasil audit masih belum bisa dipublikasikan lantaran masih disusun.

Inspektur Pembantu (Irban) I pada Inspektorat Pandeglang, Gunara mengatakan, audit terhadap anggaran Bupati Cup di Dispora Pandeglang masih dalam proses penyusunan hasil audit.

“Dalam proses masih berjalan (hasil audit). Memang kalau proses pemeriksaannya sampai 3 hari, tapikan proses penyusunan hasilnya setelah tiga hari itu. Jadi kami masih menyusun hasil laporan pemeriksaan,” kata Gunara, Jumat (24/12/2021).

Gunara berjanji hasil audit tersebut segera bisa disampaikan ke publik dalam waktu dekat ini. Namun untuk waktu pastinya dia belum bisa menyampaikan. “Minggu ini diselesaikan secepatnya,” ujarnya.

Begitupun, saat dipertanyakan secara detail dalam proses pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap kegiatan Bupati Cup itu ada temuan apa saja, ia enggan membeberkan. “Itu sudah masuk materi pemeriksaan, tidak bisa dibicarakan,” ucapnya.

Begitu pun saat dipertanyakan dari hasil pemeriksaan, bakal keluar rekomendasi seperti apa, katanya tergantung dari hasil pemeriksaan.

“Tergantung dari hasil pemeriksaan, pemeriksaannya kan belum beres. Jadi tak bisa menyebutkan rekomendasinya apa saja, karena belum beres. Nanti kalau pemeriksaan beres ditindaklajuti penyusunan laporan hasil,” katanya lagi.

Ia menjelaskan, Inspektorat itu hanya memotret kondisi objektif yang ada, kemudian disandingkan dengan ketentuan yang berlaku. “Nah, itu nanti kita tuangkan dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan),” pungkasnya.

Sedangkan untuk sanksi yang nanti diberikan dirinya mengaku akan menyerahkan keputusan itu kepada majlis disiplin pegawai.

“Adapun nanti mengenai sanksi dan sebagainya bukan kewenangan Inspektorat. Kan ada majelis displin pegawai, nanti itu yang akan bersidang untuk membahas mengenai hasil pemeriksaan,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini