LEBAK – Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak, Rusito, akhirnya memberikan klarifikasi terkait dugaan penganiayaan terhadap EK, seorang office boy (OB) di lingkungan kantor Inspektorat.
Rusito memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui musyawarah bersama EK dan keluarganya.
“Sudah selesai. Kemarin malam saya sudah berkunjung ke rumah EK dan berbicara dengan yang bersangkutan serta keluarganya,” kata Rusito kepada awak media, Selasa (18/11/2025).
Ia menjelaskan, pengunduran diri EK dari pekerjaannya bukan semata karena insiden tersebut, melainkan karena latar belakang EK yang lebih cocok sebagai sopir.
“Basic-nya driver, bukan OB. Jadi ketika bekerja kurang fokus, mungkin ada perbedaan pendapat atau ketersinggungan,” ujarnya.
Saat ditanya soal dugaan penganiayaan, Rusito memilih tidak memberikan komentar lebih jauh.
“Soal itu saya tidak mau komentar, nanti malah tambah besar. Yang jelas kami sudah silaturahmi dan saling memaafkan,” katanya.
Diketahui sebelumnya, EK diduga mengalami penganiayaan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak pada Jumat, 14 November 2025. Setelah kejadian itu, EK memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaannya.
Penulis: Sandi Sudrajat
Editor: Usman Temposo
