Beranda Pemerintahan Inspektorat Ajukan Pemeriksaan Kejiwaan Oknum ASN Pandeglang yang Diduga Terlibat Konten Viral

Inspektorat Ajukan Pemeriksaan Kejiwaan Oknum ASN Pandeglang yang Diduga Terlibat Konten Viral

Plt Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Sudiana/Madani Prasetia - Bantennews

PANDEGLANG – Inspektorat Kabupaten Pandeglang tengah mendalami dugaan pelanggaran disiplin yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial S di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. ASN tersebut menjadi sorotan setelah sebuah konten yang diduga tidak pantas beredar dan viral di media sosial.

Video yang diunggah melalui akun TikTok itu memicu berbagai tanggapan publik, termasuk dugaan mengenai kehidupan pribadi yang dikaitkan dengan ketertarikan terhadap sesama jenis.

Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat tidak hanya mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak, tetapi juga mengajukan permohonan agar ASN yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kabupaten Pandeglang, Sudiana, mengatakan pihaknya diberi waktu selama 10 hari untuk menyelesaikan pemeriksaan sesuai surat tugas yang telah diterbitkan.

Selama proses tersebut, tim pemeriksa akan memanggil sejumlah pihak yang dianggap mengetahui persoalan itu, sekaligus mengumpulkan bukti serta dokumen pendukung sebelum menyusun laporan hasil pemeriksaan.

“Dalam surat tugas kami diberi waktu 10 hari. Minggu depan akan kami maksimalkan prosesnya, mulai meminta keterangan dari beberapa pihak yang terkait,” kata Sudiana melalui pesan WhatsApp, Senin (13/7/2026).

Sudiana menjelaskan, pihaknya telah mengajukan surat kepada Plt Direktur RSUD Berkah Pandeglang agar ASN berinisial S, yang bertugas di rumah sakit tersebut, menjalani pemeriksaan kejiwaan oleh psikiater.

Terkait kemungkinan adanya pemeriksaan kesehatan lainnya, Sudiana belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa kewenangan Inspektorat terbatas pada pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin ASN.

“Kami hanya melakukan pemeriksaan terkait disiplin sebagai ASN,” tulisnya.

Menurutnya, hasil pemeriksaan kejiwaan nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses analisis yang dilakukan tim Inspektorat sebelum menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.

Baca Juga :  Ruang Rawat Inap RSUD Berkah Pandeglang Ambruk, Pasien Panik

“Kami mengajukan permohonan agar yang bersangkutan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Mudah-mudahan minggu ini seluruh proses permintaan keterangan, pengumpulan bukti, maupun dokumen pendukung sudah selesai,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan mengenai seorang ASN di lingkungan RSUD Berkah Pandeglang menjadi perbincangan luas di media sosial setelah beredar video yang menampilkan ASN berinisial S bersama seorang pria di salah satu akun TikTok. Hingga kini, Inspektorat masih melakukan pendalaman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh.

Penulis: Mg-Madani Prasetia
Editor: Usman Temposo