Beranda Advertorial Inovasi Layanan Prima Pajak Bapenda Banten Berbuah Penghargaan

Inovasi Layanan Prima Pajak Bapenda Banten Berbuah Penghargaan

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari meraih penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inovasi Pendapatan Daerah

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus menghadirkan berbagai inovasi guna mempermudah pelayanan bagi wajib pajak. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya penghargaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inovasi Pendapatan Daerah dari Kabar Banten.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari, menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menyebut, capaian ini menjadi motivasi bagi Bapenda untuk terus memberikan layanan terbaik dan berbasis digital bagi masyarakat.

“Inovasi-inovasi yang kami buat semuanya untuk memberikan pelayanan prima. Kami berupaya agar pelayanan pajak semakin mudah dan efisien melalui sistem digital,” ujar Rita, usai menerima penghargaan di Hotel Aston Serang, Jumat (31/10/2025) malam.

Rita menjelaskan, pada tahun 2026 mendatang Bapenda akan berfokus pada pengembangan digitalisasi layanan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk aplikasi kesamsatan yang memungkinkan pembayaran pajak cukup melalui genggaman tangan.

Saat ini, Bapenda telah memiliki sejumlah inovasi unggulan seperti aplikasi Sambat dan Samsat Banten Ceria, serta program Tabungan Cicilan Pajak.

“Program tabungan cicilan pajak ini merupakan aspirasi dari para pengemudi ojek online. Dulu saat demo, mereka mengusulkan agar pajak bisa dicicil. Akhirnya kami buat skema tabungan pajak bekerja sama dengan Bank Banten,” jelasnya.

Rita menuturkan, cara mengikuti program ini cukup mudah. Wajib pajak hanya perlu datang ke Bank Banten dengan membawa STNK, KTP, dan fotokopi BPKB.

“Misalnya pajak motor Vario sebesar Rp500 ribu, bisa dicicil selama 10 bulan dengan menabung Rp50 ribu per bulan. Nanti sistemnya auto-debet dari tabungan,” terangnya.

Ia menambahkan, program tabungan pajak ini merupakan satu-satunya di Indonesia dan ke depan akan diintegrasikan dengan aplikasi Samsat Banten Ceria, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya langsung dari ponsel tanpa harus datang ke Samsat.

Baca Juga :  Dinsos Banten Akan Bangun Kawasan Terpadu Panti Sosial

“Program ini diharapkan meringankan beban wajib pajak, bukan hanya bagi ojol tetapi juga masyarakat Banten pada umumnya,” katanya.

Selain itu, Bapenda juga tengah mengembangkan fitur baru di aplikasi Samsat Banten Ceria, yakni Laju PKB, yang mempermudah wajib pajak melakukan pemblokiran kendaraan yang sudah dijual.

“Blokir kendaraan cukup lewat HP, tinggal unggah foto STNK dan bukti transaksi jual beli. Nanti sistem akan otomatis memproses pemblokiran,” tutur Rita.

Dengan deretan inovasi tersebut, Bapenda Banten berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan pajak yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital, demi mendukung peningkatan pendapatan daerah sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

(Advertorial)