Beranda Pemerintahan Ini Usulan DPRD ke Pemkot Cilegon Terkait Parkir Berbayar di PCI

Ini Usulan DPRD ke Pemkot Cilegon Terkait Parkir Berbayar di PCI

Gedung DPRD Cilegon. (Foto : Gilang)

CILEGON – DPRD Cilegon akhirnya menyepakati sejumlah usulan ke Pemkot Cilegon menyangkut polemik perparkiran berbayar di kawasan ruko PCI yang belakangan dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Erick Airlangga menyarankan agar Dishub Cilegon untuk mensosialisasikan kembali rencana pengelolaan tersebut seraya mempersiapkan payung hukum sebelum parkir berbayar di kawasan itu efektif diberlakukan.

“Kami mengusulkan agar (rencana pengelolaan parkir berbayar-red) itu dievaluasi kembali, agar Dishub mensosialisasikan kembali kepada warga di situ, termasuk cantolan hukumnya harus diperkuat lagi dan memberhentikan sementara (pengoperasian parkir berbayar),” ujarnya ditemui usai rapat tertutup di DPRD Cilegon, Senin (24/8/2020).

Senada dikatakan oleh Ketua Komisi III DPRD Cilegon Abdul Ghoffar. Menurutnya parlemen akan berlaku objektif dalam memandang dan menyelesaikan persoalan itu.

“Kita sepakat kalau itu untuk peningkatan PAD, tapi karena ini timbul kegaduhan maka DPRD posisinya menjadi penengah. Satu sisi mewakili pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, di sisi lain harus mengadvokasi kepentingan masyarakat. Masyarakat itu sendiri ada dua, pemilik ruko dan masyarakat umum,” katanya.

Dijelaskan Ghoffar, waktu pemberhentian pengelolaan parkir berbayar itu berlaku sejak saat ini hingga akhirnya eksekutif menerima dan merespon usulan legislatif tersebut.

Sementara Kepala Dishub Cilegon, Uteng Dedi Apendi menegaskan bahwa pengoperasian parkir berbayar di kawasan itu tetap akan dilaksanakan. Terlebih pihaknya pun sudah melakukan kajian dan analisa terhadap jumlah keluar masuk kendaraan di lokasi tersebut.

“Hasil evaluasi kita selama 10 hari, menunjukkan adanya jumlah kunjungan yang meningkat walaupun pada kondisi sebagian ruko PCI dalam keadaan tutup. Rata-rata berkisar 700 kendaraan setiap hari, dan sampai 1000 lebih kendaraan pada hari libur,” katanya.

Namun demikian, Uteng mengaku cukup dibingungkan dengan realitas adanya pengakuan pemilik ruko soal penurunan omzet menyusul adanya penerapan parkir berbayar.

“Ini kan sedikit tidak nyambung, dan bertolak belakang dengan kenyataan jumlah keluar masuk kendaraan yang meningkat. (Soal penurunan omzet pemilik ruko-red) Dari mana menghitungnya, tolok ukurnya apa. Kalau kita kan jelas berdasarkan jumlah kunjungan roda dua dan empat,” jelasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini