Beranda Uncategorized Ini Titik-titik Rawan Rendahnya Partisipasi Pemilih di Banten

Ini Titik-titik Rawan Rendahnya Partisipasi Pemilih di Banten

Ilustrasi - foto istimewa rilitas.com

SERANG – Beberapa titik wilayah dianggap rentan rendah partisipasi pemilihnya. Titik wilayah tersebut antara lain wilayah industri, bandara, lembaga pemasyarakatan, pesantren modern dan kampus.

“Kami berharap partisipasi pemilih minimal sesuai target dari KPU RI di angka 78 persen. Kerawanan partisipasi ini soal ketersediaan waktu, tapi kami sudah jelaskan bahwa tanggal 17 April 2019 itu merupakan hari yang diliburkan,” kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Agus Sutisna, Rabu (13/2/2019).

Agus mengimbau kepada pimpinan perusahaan dan instansi agar mengimbau agar memberikan hak pilih. “Bukan hanya mengimbau tapi memfasilitasi dan mendorong karyawannya agar menggunakan hak suara,” ujarnya.

Terkait kendala teknis pemungutan suara, karena pelaksanaan pemilu hanya satu hari, pihak KPU memfasilitasi dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). “Ini merupakan ruang regulasi bagi pemilih yang sudah masuk dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap) lalu ingin melakukan pindah memilih,” ujarnya.

Melalui DPTB tersebut, kata Agus, pekerja maupun santri dan narapidana yang berada di luar daerah, tetap dapat menggunakan hak pilihnya. “Karena liburnya cuma satu hari dan mereka tidak bisa pulang, maka bisa memilih TPS berbasis DPTB yang sudah kami sediakan, tidak usah pulang,” kata Agus.

Potret di pesantren modern, sambung Agus, biasanya santri libur belajar namun tidak dipulangkan. “Maka dari itu kami fasilitasi menggunakan TPS DPTB tanpa harus pulang.” Mengenai jumlah TPS berbasis DPTB tersebut, Agus menyatakan akan direkapitulasi jumlahnya hingga 17 Februari 2019.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Didih M Sudi menyatakan dari pengalaman Pemilu 2014 silam ada sebanyak 8 TPS di bandara dan 15 TPS di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (Rutan).

“Sampai saat ini, untuk pemilu 2019 belum ditetapkan jumlahnya. Kami berharap ada perlindungan terhadap hak pilih,” kata Didih.

Dengan pelaksanaan pemilu serentak, antara Pileg dan Pilpres, menurut Didih menyebabkan konsekwensi tersebdiri. “Hak memilih di industri misalnya, bisa jadi dia hanya memilih Pilpres saja karena KTP-nya di Sumatera. Tapi Pilpres kan dia bisa memilih karena daerah pemilihannya bersifat nasional. Ini yang harus diperhatikan,” kaat dia.

Mengenai wilayah yang dianggap memiliki kerawanan partisipasi pemilih rendah Didih menyebutkan daerah-daerah yang memiliki Rutan dan Lapas besar. “Kota Serang dan Kota Tangerang.”

Ada juga daerah industri besar seperti di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serag. “Empat daerah itu kalau soal pemilih.” (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ